Perkara Dugaan Penggelapan di PT KKP, AAA Kembali Diadukan ke Mabes Polri

- Publisher

Minggu, 15 Oktober 2023 - 17:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Gmst-Jakarta) secara resmi kembali melaporkan AAA di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya AAA diduga terlibat kasus penggelapan dana Perusahaan PT.Kabaena Kromit Pratama (PT.KKP) sebesar 3,4 miliar dan sudah ditetapkan sebagai Tersangka beberapa Bulan Yang lalu di Polresta Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini kasus tersebut sempat dilimpahkan ke Polda Sultra dan di limpahkan ke Mabes Polri, Belakangan informasi yang dihimpun media ini perkara tersebut dikembalikan ke Polda Sultra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya AAA sudah pernah ditetap kan sebagai tersangka penggelapan dana PT.KKP tapi ironisnya diduga masih berkeliaran Ini menjadi pertanyaan publik khususnya masyarakat Sulawesi tenggara (Sultra).

Selain itu perkara tersebut tak kunjung ada kejelasannya, Jendlap GMST akarta Alki sanagri mengungkapkan kepada awak media bahwa Kasus AAA kini menjadi peetanyaan Publik karna sudah perna di tetap kan sebagai tersangka di polres kota kendari beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  La Ode Barhim Serap Aspirasi Nelayan di Pesisir Muna dan Mubar

Ia kami sudah melaporkan kasus (AAA) yang kini menjadi pertanyaan publik karna perna di tetap kan sebagai tersangka oleh polres kota kendari namu masih berkeliaran sampai sekarang.

Di tempat yang sama Korlap I Gmst-Jakarta Irjal Ridwan Menambahkan bahwa kami bukan hanya melaporkan kasus penggelapan Dana Yang di lakukan (AAA) Tapi kami juga melaporkan Kapolres kota kendari.

Kapolres kota kendari kami laporkan karna kami duga kuat ada kongkalikong yang di lakukan Antara (AAA) dan kapolres terkait kasus penggelapan dana Perusahaan PT.KKP.

Baca Juga :  Kontribusi PT WIN untuk Masyarakat Lingkar Tambang Diapresiasi

Irjal ridwan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam hal ini mabes polri segera menangkap ketua DPW Gerindra Sultra yang sudah di tetap kan sebagai tersangka serta menindak tegas kapolres kota kendari.

Sebagai penutup Pandi bastian selaku Korlap II Gmst-Jakarta Menambahkan bahwa kami akan terus mempresure kasus ini sampai Tuntas.

Ia kami akan mempresure kasus ini sampai (AAA) segera di tangkap serta kapolres segera di berikan sanksi karna diduga kuat melakukan kongkalikong terkait kasus (AAA) yang masih berkeliaran Ucap Pandi.

Sementara itu media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan bisa menggunakan Hak Jawabnya berdasarkan UU Pers.*

Berita Terkait

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra
Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari
Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra
Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra
JMSI Sultra Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra ke Sekda dan DPRD
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:46 WITA

Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:12 WITA

Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WITA

Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra

Berita Terbaru

Daerah

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:36 WITA

Daerah

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:39 WITA