Kesejahteraan Masyarakat Lingkar Tambang Belum Terjamin, DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra Minta Pemerintah Evaluasi

- Publisher

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Carut marut sektor pertambangan khususnya di Pemprov Sultra mendapatkan sorotan dari DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra.

Pasalnya menurut Ketua Umum DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra, Muh. Miradz pertambangan di Sultra belum membawa kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat lingkar tambang.

“Kita bisa lihat bersama pertambangan di Sultra ini, kita lihat masyarakat lingkar tambangnya apakah sejahtera atau tidak, beragam pemberitaan di media juga memperlihatkan bahwa pertambangan di Sultra belum membawa kesejahteraan untuk masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang,” jelasnya, Kamis 20 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Miradz belum lagi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat lingkar tambang.

“Masyarakat lingkar tambang semua berteriak terkait dampak lingkungan yang dirasakan oleh perusahaan tambang, tidak pernah kita dengar atau lihat masyarakat senang akan hadirnya tambang, tetapi mungkin ada juga tapi hanya sebagian kecil atau kelompok tertentu yang merasakan manfaat pertambangan,” ungkapnya.

Pihaknya menduga ada dua tahapan yang kerap diacuhkan oleh perusahaan tambang.

“Jadi kami menduga banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan kegiatan pra penambangan, pra penambangan yang mana tidak dilaksanakan yaitu rekayasa sosial, sosialisasi, perekrutan dan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang,” bebernya.

Baca Juga :  Masyarakat Tuntut PT KDI Soal Ganti Rugi Lahan

“Bagaimana masyarakat mau tidak berteriak, yang sebelum petani, nelayan dan berkebun, ketika masuk tambang, hilang mata pencahariannya, nah ini yang banyak tidak dilaksanakan oleh perusahaan tambang di Sultra, pra penambangan, bagaimana melihat masyarakat lingkar tambang untuk diberdayakan, bukan seenaknya saja, tiba-tiba langsung nambang, tanpa melalui tahapan ini,” tambahnya.

Selain itu kegiatan pasca tambang juga masih menjadi soal pertambangan di Sultra.

“Banyak perusahaan yang mengabaikan kegiatan pasca tambang, menyebabkan galian-galian menganga, bahkan menimbulkan korban jiwa, serta lahan-lahan yang hijau sebelumnya, kini kering kerontang dan tidak produktif lagi, padahal kalau dilaksanakan lahan pasca tambang, bisa dibuat penghijauan,” ungkapnya.

“Belum ada kita lihat perusahaan tambang di Sultra ini yang menerapkan kaidah Penambangan yang Baik,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa di Sultra ini ada 50 Perusahaan Tambang yang mesti membayar denda administratif PNBP PPKH.

Baca Juga :  UD Mega Jasa Motor Jamin Keamanan Kendaraan

“Masih ada 50 perusahaan tambang di Sultra ini yang belum membayar denda administratif PNBP PPKH, padahal mereka sudah melakukan aktivitas di kawasan hutan dan mereka sampai hari ini belum membayar denda administratif, padahal dalam UU Omnibus Law serta aturan turunannya telah diatur bagaimana mekanisme pembayarannya,” ungkapnya.

Lebih jauh ia juga menjelaskan bahwa di Sultra ini ada 64 Perusahaan yang telah mengantongi RKAB, untuk itu pihaknya meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pemberian RKAB ini.

“Kita juga minta pemerintah untuk mengevaluasi 64 RKAB perusahaan tambang nikel di Sultra,” tegasnya lagi.

Lanjutnya pihaknya juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi ratusan IUP Tambang di Sultra.

“Kita minta pemerintah juga mengevaluasi semua IUP di Sultra ini,” ujarnya.

Miradz juga menegaskan bahwa dalam AD ART Pemuda Tani Indonesia membahas terkait isu lingkungan hidup, untuk itu pihaknya akan membawa hal tersebut ke Rakernas Pemuda Tani Indonesia.

“Kita akan bawa isu ini di Rakernas Pemuda Tani Indonesia,” pungkasnya.*

Berita Terkait

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik
AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba
KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS
BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda
Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030
Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra
Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA