Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

- Publisher

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Fadhal Rahmat, baru-baru ini meminta maaf atas insiden vape di ruang rapat DPRD yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada media, Fadhal mengakui bahwa tindakannya merupakan bentuk kelalaian pribadi yang tidak seharusnya terjadi di ruang resmi lembaga legislatif.

*Klarifikasi Fadhal Rahmat: Sebuah Upaya Transparansi*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadhal menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di RS Santa Anna Kendari.

Ia mengklaim bahwa saat itu rapat sedang dalam masa jeda (break), bukan dalam sesi pembahasan resmi.

“Saya spontan ngevape karena saat itu RDP sedang break, bukan dalam sesi rapat resmi,” jelasnya, Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Barhim, Figur Purnawirawan Jenderal yang Sederhana dan Merakyat

*Siaran Langsung sebagai Respons Aspirasi Masyarakat*

Fadhal juga menjelaskan terkait siaran langsung (live streaming) yang ia lakukan dari dalam ruang rapat. Menurutnya, hal itu dimaksudkan untuk merespons aspirasi masyarakat secara real-time, khususnya terkait kasus PHK yang sedang dibahas.

“Live tersebut saya gunakan untuk menampung keluhan dan arahan dari masyarakat, yang kemudian saya suarakan di forum RDP. Itu bagian dari amanah yang saya bawa sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

*Janji untuk Lebih Berhati-Hati: Sebuah Langkah Maju*

Fadhal mengakui bahwa tindakan tersebut menimbulkan persepsi negatif dan kontroversi di tengah masyarakat. Ia pun berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bertindak di ruang publik dan lingkungan lembaga.

Baca Juga :  Soal Kepemilikan PT Bososi Pratama, P3D Konut Minta Pihak yang Bertikai Patuhi Putusan MA

“Tapi mau bagaimana lagi, kesalahan tetap harus saya akui. Terima kasih, kejadian ini menjadi pengingat agar saya lebih berhati-hati ke depannya,” pungkasnya.

Menghargai Kritik: Sebuah Sikap Terbuka
Di tengah hujatan yang diterimanya, Fadhal Rahmat berterima kasih terhadap netizen yang memberikan kritik. “Kritik itu sehat,” ujarnya, menunjukkan kesediaan untuk belajar dari kesalahan dan meningkatkan kualitas keterwakilannya sebagai anggota DPRD Kota Kendari.

Dengan demikian, Fadhal Rahmat menunjukkan kesediaan untuk belajar dari kesalahan dan meningkatkan kualitas keterwakilannya sebagai anggota DPRD Kota Kendari. Semoga insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.*

Berita Terkait

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo
PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra
Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari
Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:46 WITA

Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:12 WITA

Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WITA

Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra

Berita Terbaru

Daerah

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:36 WITA

Daerah

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:39 WITA