Bahtra Percepat PTSL 2026 Demi Kepastian Hukum Tanah

- Publisher

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra memastikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Sulawesi Tenggara terus mendapat pengawalan. Komitmen itu disampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kantor Lurah Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (10/7).

Bahtra hadir bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Budi Hartanto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni. Kehadiran mereka menjadi bukti sinergi antara DPR RI dan Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Baca Juga :  Toko Dunia Motor Klaim Pemkot Kendari Punya Utang 290 Juta

Menurut Bahtra, PTSL merupakan program strategis nasional yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Komisi II DPR RI akan terus mengawal dukungan anggaran maupun regulasi agar target sertifikasi tanah dapat tercapai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk kehadiran negara memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan atas aset masyarakat,” tegas legislator asal Sulawesi Tenggara tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat menjaga sertifikat dengan baik serta memanfaatkannya untuk kegiatan produktif yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga.

Kepala Kanwil BPN Sultra Budi Hartanto menyebut dukungan Komisi II DPR RI sangat membantu kelancaran pelaksanaan PTSL di lapangan. Sinergi tersebut dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis dan administrasi.

Baca Juga :  Pesan Ancaman ke Jurnalis Picu Sorotan terhadap PT GMS

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni menegaskan penyerahan sertifikat di Watubangga menjadi bagian dari komitmen BPN menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi pengawasan langsung Komisi II DPR RI yang dinilai menambah semangat jajaran BPN dalam menyelesaikan target PTSL.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan warga dan foto bersama.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru