Bahtra Percepat PTSL 2026 Demi Kepastian Hukum Tanah

- Publisher

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra memastikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Sulawesi Tenggara terus mendapat pengawalan. Komitmen itu disampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kantor Lurah Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jumat (10/7).

Bahtra hadir bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Budi Hartanto dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni. Kehadiran mereka menjadi bukti sinergi antara DPR RI dan Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Baca Juga :  Polda Sultra Terima Laporan Dugaan Penipuan Transaksi Tanah 1,4 Hektare

Menurut Bahtra, PTSL merupakan program strategis nasional yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Komisi II DPR RI akan terus mengawal dukungan anggaran maupun regulasi agar target sertifikasi tanah dapat tercapai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk kehadiran negara memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan atas aset masyarakat,” tegas legislator asal Sulawesi Tenggara tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat menjaga sertifikat dengan baik serta memanfaatkannya untuk kegiatan produktif yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga.

Kepala Kanwil BPN Sultra Budi Hartanto menyebut dukungan Komisi II DPR RI sangat membantu kelancaran pelaksanaan PTSL di lapangan. Sinergi tersebut dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis dan administrasi.

Baca Juga :  Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni menegaskan penyerahan sertifikat di Watubangga menjadi bagian dari komitmen BPN menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi pengawasan langsung Komisi II DPR RI yang dinilai menambah semangat jajaran BPN dalam menyelesaikan target PTSL.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan warga dan foto bersama.*

Berita Terkait

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan
Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga
Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada
Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas
Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia
PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers
E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:31 WITA

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WITA

Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga

Sabtu, 5 September 2026 - 19:05 WITA

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WITA

Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru