Kesejahteraan Masyarakat Lingkar Tambang Belum Terjamin, DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra Minta Pemerintah Evaluasi

- Publisher

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Carut marut sektor pertambangan khususnya di Pemprov Sultra mendapatkan sorotan dari DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra.

Pasalnya menurut Ketua Umum DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra, Muh. Miradz pertambangan di Sultra belum membawa kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat lingkar tambang.

“Kita bisa lihat bersama pertambangan di Sultra ini, kita lihat masyarakat lingkar tambangnya apakah sejahtera atau tidak, beragam pemberitaan di media juga memperlihatkan bahwa pertambangan di Sultra belum membawa kesejahteraan untuk masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang,” jelasnya, Kamis 20 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Miradz belum lagi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat lingkar tambang.

“Masyarakat lingkar tambang semua berteriak terkait dampak lingkungan yang dirasakan oleh perusahaan tambang, tidak pernah kita dengar atau lihat masyarakat senang akan hadirnya tambang, tetapi mungkin ada juga tapi hanya sebagian kecil atau kelompok tertentu yang merasakan manfaat pertambangan,” ungkapnya.

Pihaknya menduga ada dua tahapan yang kerap diacuhkan oleh perusahaan tambang.

“Jadi kami menduga banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan kegiatan pra penambangan, pra penambangan yang mana tidak dilaksanakan yaitu rekayasa sosial, sosialisasi, perekrutan dan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang,” bebernya.

Baca Juga :  DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Evaluasi Pj Gubernur Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 KG

“Bagaimana masyarakat mau tidak berteriak, yang sebelum petani, nelayan dan berkebun, ketika masuk tambang, hilang mata pencahariannya, nah ini yang banyak tidak dilaksanakan oleh perusahaan tambang di Sultra, pra penambangan, bagaimana melihat masyarakat lingkar tambang untuk diberdayakan, bukan seenaknya saja, tiba-tiba langsung nambang, tanpa melalui tahapan ini,” tambahnya.

Selain itu kegiatan pasca tambang juga masih menjadi soal pertambangan di Sultra.

“Banyak perusahaan yang mengabaikan kegiatan pasca tambang, menyebabkan galian-galian menganga, bahkan menimbulkan korban jiwa, serta lahan-lahan yang hijau sebelumnya, kini kering kerontang dan tidak produktif lagi, padahal kalau dilaksanakan lahan pasca tambang, bisa dibuat penghijauan,” ungkapnya.

“Belum ada kita lihat perusahaan tambang di Sultra ini yang menerapkan kaidah Penambangan yang Baik,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa di Sultra ini ada 50 Perusahaan Tambang yang mesti membayar denda administratif PNBP PPKH.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Rudi Tjandra Bakal Praperadilankan Kejati Sultra

“Masih ada 50 perusahaan tambang di Sultra ini yang belum membayar denda administratif PNBP PPKH, padahal mereka sudah melakukan aktivitas di kawasan hutan dan mereka sampai hari ini belum membayar denda administratif, padahal dalam UU Omnibus Law serta aturan turunannya telah diatur bagaimana mekanisme pembayarannya,” ungkapnya.

Lebih jauh ia juga menjelaskan bahwa di Sultra ini ada 64 Perusahaan yang telah mengantongi RKAB, untuk itu pihaknya meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pemberian RKAB ini.

“Kita juga minta pemerintah untuk mengevaluasi 64 RKAB perusahaan tambang nikel di Sultra,” tegasnya lagi.

Lanjutnya pihaknya juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi ratusan IUP Tambang di Sultra.

“Kita minta pemerintah juga mengevaluasi semua IUP di Sultra ini,” ujarnya.

Miradz juga menegaskan bahwa dalam AD ART Pemuda Tani Indonesia membahas terkait isu lingkungan hidup, untuk itu pihaknya akan membawa hal tersebut ke Rakernas Pemuda Tani Indonesia.

“Kita akan bawa isu ini di Rakernas Pemuda Tani Indonesia,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf
Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko
PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas
Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35
Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP
PT TAS Pekerjakan 80 Karyawan dari Masyarakat Lingkar Perusahaan
Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban
SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:39 WITA

Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:35 WITA

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:41 WITA

Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:57 WITA

Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:21 WITA

Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:22 WITA

SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:58 WITA

Tuduhan Intervensi Rektor Petahana dalam Pilrek Guncang Kampus UHO

Berita Terbaru

Oplus_16777216

Daerah

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:25 WITA

Daerah

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:35 WITA