Gapeknas Sultra Duga Ada Mark Up Anggaran Baliho di KPU

- Publisher

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Kecurigaan terhadap dugaan mark up harga dalam pengadaan bahan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 semakin menguat.

Hal tersebut mendapatkan sorotan dari
Gabungan pengusaha kontraktor nasional (Gapeknas) provinsi Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Gapeknas Sultra, Wahyu mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun Kpu Sultra menurukan sepek 280 gram dengan harga lebih tinggi,” katanya.

Sambungnya Penurunan kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi dan potensi adanya permainan harga hingga merugikan negara sebesar 24.839.636.00 Rupiah.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal 37 ribu rupiah permeternya ,” ungkapnya.

Ia menambahkan Penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.

“Ini uang bayak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” bebernya.

Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa hal tersebut juga diduga terjadi di KPU Kabupaten Kota di Sultra.

“Jadi di 17 kabupaten kota juga harus di wanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” tutupnya.

Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampenye mengungkapkan pihaknya sebelumnya menentapkan harga telah melakukan survei lapangan

Baca Juga :  PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai diharga itu,” ungkapnya via panggilan telepon.

Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan hargan dan penggunakan APK tidak sesuai Juknis dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.

“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon tidak menanggapi permintaan konfirmasi Jurnalis.

Selain itu Jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, Didi via pesan SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.*

Berita Terkait

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WITA

PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra

Berita Terbaru