Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

- Publisher

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) kembali mendesak Polda Sultra menahan Suparjo.

Suparjo diduga terlibat aktivitas pertambangan ilegal di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua Umum GEMPUR Sultra Sawal Petrus mengatakan, proses hukum terhadap Suparjo harus segera mendapat kepastian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sawal, Suparjo telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.

“Kami tantang Polda Sultra segera melakukan penahanan terhadap Suparjo,” kata Sawal Petrus.

Baca Juga :  Status Quo PT WIN Disorot, HMKS Minta Pemerintah Kaji Ulang Perpanjangan RKAB

Dia menilai kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait alasan Suparjo belum ditahan.

“Dari awal penetapan tersangka sampai hari ini Polda Sultra tidak berani melakukan penahanan,” ujarnya.

Sawal bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya kongkalikong antara oknum Polda Sultra dengan Suparjo.

“Apakah Polda Sultra kongkalikong dengan Suparjo sehingga sampai hari ini belum ada penahanan?” tegasnya.

Meski demikian, Sawal meminta seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dia menyebut penahanan dapat dilakukan apabila syarat objektif dan subjektif sebagaimana ketentuan hukum telah terpenuhi.

Baca Juga :  Dugaan Upeti Tambang Ilegal di Bombana, Polda Sultra Didesak Turun Tangan

GEMPUR Sultra juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan istri Suparjo dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Selain itu, penyidik diminta menelusuri komunikasi, transaksi keuangan, serta aliran dana terkait perkara tersebut.

“Kami meminta semua pihak yang berdasarkan bukti memiliki keterkaitan diperiksa secara profesional,” ujar Sawal.

GEMPUR Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan meminta Polda Sultra bekerja transparan.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru