Bupati Konkep Disorot soal Dugaan Perselingkuhan, IMALAK Minta Transparansi

- Publisher

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan perselingkuhan yang menyeret Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Rifqi Saifullah Razak kembali menjadi sorotan.

Isu tersebut dikaitkan dengan seorang pegawai PPPK di DPRD Sulawesi Tenggara berinisial YH atau Osin.

Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) meminta Bupati Konkep segera memberikan klarifikasi terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanggung Jawab IMALAK Sultra Ali Sabarno mengatakan, klarifikasi penting untuk menghentikan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Ali, seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak sedang memvonis, tetapi mempertanyakan etika kepemimpinan,” kata Ali dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Bukan Sangi-Sangi, IMALAK Tegaskan Isu Pencemaran Terjadi di Ulu Sawa

Dia menilai sikap diam justru berpotensi membuat isu tersebut semakin liar dan menimbulkan berbagai persepsi.

“Kalau informasi itu fitnah atau tidak benar, sampaikan secara terbuka dan tegas kepada masyarakat,” ujarnya.

IMALAK Sultra juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan lain di balik isu tersebut, khususnya terkait penggunaan kewenangan.

Ali meminta dugaan penggunaan fasilitas negara, kebijakan kepegawaian, maupun potensi konflik kepentingan diperiksa jika memiliki bukti.

“Jangan sampai perdebatan hanya fokus pada urusan asmara, sementara konflik kepentingan justru lolos dari pemeriksaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Soroti Sejumlah Kasus, Pengurus AMAN Sultra Diduga Diserang Siber

IMALAK Sultra mendesak Bupati Konkep dan YH memberikan penjelasan kepada publik mengenai isu yang berkembang.

Pihak yang memiliki bukti juga diminta menempuh jalur hukum resmi, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

IMALAK Sultra selanjutnya meminta aparat terkait memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Ali menegaskan, masyarakat membutuhkan kejelasan agar polemik tersebut tidak terus berkembang menjadi perang opini.

Catatan: Naskah ini memuat tudingan dari IMALAK Sultra. Kebenaran dugaan perselingkuhan belum dibuktikan dalam proses hukum.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru