ASN BPKH Akui Perusahaannya Kontrak dengan Vendor PT SCM

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan konflik kepentingan dalam proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah XXII Kendari mencuat. Temuan itu disampaikan Anti-Corruption Women’s Forum.

Organisasi tersebut menilai terdapat pola tidak wajar dalam distribusi proyek rehabilitasi DAS. Proyek strategis itu diduga tidak berjalan secara transparan dan kompetitif.

Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir, menyebut pihaknya menemukan indikasi praktik yang mengarah pada monopoli proyek oleh pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Ardika Group diduga memiliki keterkaitan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPKH Kendari. Kondisi itu dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan.

Baca Juga :  Mengenang Jenderal yang Sederhana dan Rendah Hati

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif. Ada indikasi permufakatan jahat yang merusak prinsip keadilan dalam pengelolaan proyek negara,” ujar Sazkyha.

Dia meminta aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi DAS tersebut.

Sazkyha menegaskan, pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang penyimpangan dan merugikan keuangan negara.

Sementara itu, ASN BPKH Kendari, Ardikayasa, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada 4 Juli 2026 membenarkan perusahaannya memiliki kontrak sebagai salah satu vendor PT SCM.

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Desak Evaluasi Pengamanan Usai Tahanan Kolut Kabur

“Kontraknya betul, tetapi tidak semua. Vendor SCM ada beberapa, salah satunya perusahaan kami,” katanya.

Ardikayasa juga membenarkan dirinya berstatus ASN di BPKH. Namun, dia menegaskan tidak tergabung sebagai vendor pelaksana proyek.

“Saya ASN di BPKH. Tapi kalau tergabung di vendor pelaksana, saya tidak,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari BPKH Wilayah XXII Kendari terkait dugaan konflik kepentingan tersebut.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru