ASN BPKH Akui Perusahaannya Kontrak dengan Vendor PT SCM

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan konflik kepentingan dalam proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah XXII Kendari mencuat. Temuan itu disampaikan Anti-Corruption Women’s Forum.

Organisasi tersebut menilai terdapat pola tidak wajar dalam distribusi proyek rehabilitasi DAS. Proyek strategis itu diduga tidak berjalan secara transparan dan kompetitif.

Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir, menyebut pihaknya menemukan indikasi praktik yang mengarah pada monopoli proyek oleh pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Ardika Group diduga memiliki keterkaitan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPKH Kendari. Kondisi itu dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan.

Baca Juga :  PT PUM Salurkan Santunan dan Hak Korban Kecelakaan Kerja

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif. Ada indikasi permufakatan jahat yang merusak prinsip keadilan dalam pengelolaan proyek negara,” ujar Sazkyha.

Dia meminta aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi DAS tersebut.

Sazkyha menegaskan, pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang penyimpangan dan merugikan keuangan negara.

Sementara itu, ASN BPKH Kendari, Ardikayasa, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada 4 Juli 2026 membenarkan perusahaannya memiliki kontrak sebagai salah satu vendor PT SCM.

Baca Juga :  Lahan Warkop Spot Coffe Kendari Masuk Aset Pemprov Sultra, Hanya Disewa Rp 500 Ribu Per Bulan

“Kontraknya betul, tetapi tidak semua. Vendor SCM ada beberapa, salah satunya perusahaan kami,” katanya.

Ardikayasa juga membenarkan dirinya berstatus ASN di BPKH. Namun, dia menegaskan tidak tergabung sebagai vendor pelaksana proyek.

“Saya ASN di BPKH. Tapi kalau tergabung di vendor pelaksana, saya tidak,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari BPKH Wilayah XXII Kendari terkait dugaan konflik kepentingan tersebut.*

Berita Terkait

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan
Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga
Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada
Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas
Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia
PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers
E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:31 WITA

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WITA

Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga

Sabtu, 5 September 2026 - 19:05 WITA

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WITA

Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru