PT PUM Salurkan Santunan dan Hak Korban Kecelakaan Kerja

- Publisher

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Konawe Utara – Sebelumnya terjadi kecelakaan kerja terjadi disekitar jalan hauling menuju Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu 9 Februari 2025.

Peristiwa tersebut menyebabkan Sopir Dump Truk Kontraktor PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), PT Putra Uloe Mandiri (PUM) meninggal dunia.

Berdasarkan sumber media ini peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA bertempat di Termum PT AKP.

Terkait hal tersebut manajemen PT PUM, Kamal mengatakan pihaknya bahwa keluarga korban telah menerima dengan ikhlas.

“Keluarga korban telah menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut dan menolak melakukan autopsi,” katanya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa telah memberikan hak-hak korban.

Baca Juga :  Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan

“Kita juga berikan hak-hak korban dan kami juga berikan santunan,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya juga tidak meminta terjadi peristiwa tersebut, tetapi tidak ada yang tahu musibah akan datang.

“Ini musibah tidak ada yang tahu, intinya kami bertanggung jawab terhadap korban, dan kami berbenah agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru