Wartawan Dipanggil Polres Konsel, JMSI Minta Sengketa Pers Diselesaikan Dewan Pers

- Publisher

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com — Pemanggilan wartawan Simpul Indonesia oleh Satreskrim Polres Konawe Selatan mendapat sorotan JMSI Sulawesi Tenggara.

Wartawan tersebut dipanggil terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong mengenai pemberitaan persoalan lingkungan di Laonti.

Pemberitaan itu mengaitkan aktivitas PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dengan dugaan persoalan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/600/RES.1.18/2026/Satreskrim.

Ketua JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama meminta persoalan tersebut dilihat secara proporsional dan sesuai koridor penyelesaian sengketa pers.

Menurut Adhi, pihak yang merasa dirugikan pemberitaan memiliki hak menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang tersedia.

“Kalau ada berita yang dianggap salah, silakan koreksi. Kalau merasa dirugikan, gunakan hak jawab dan hak koreksi,” kata Adhi.

Dia menegaskan JMSI tidak sedang menyatakan wartawan kebal hukum ataupun seluruh produk jurnalistik pasti benar.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Lingkungan Kolaka, Hanya Satu Berujung Vonis

Wartawan tetap wajib menjalankan tugas secara profesional, termasuk melakukan verifikasi, konfirmasi, dan menjaga keberimbangan.

Namun, Adhi mengingatkan kesalahan jurnalistik tidak serta-merta dapat disamakan dengan tindak pidana.

“Kalau terjadi sengketa pemberitaan, bawa ke Dewan Pers. Jangan menjadikan laporan pidana sebagai jalan pertama,” tegasnya.

Adhi juga meminta substansi dugaan persoalan lingkungan di Laonti tidak tenggelam akibat munculnya laporan terhadap wartawan.

JMSI, kata dia, tidak mengambil kesimpulan bahwa PT GMS telah melakukan pencemaran lingkungan.

Persoalan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta kajian dari pihak yang kompeten.

PT GMS juga memiliki hak memberikan bantahan, klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi apabila menganggap pemberitaan tidak tepat.

“Cara terbaik membantah berita adalah dengan data, bukan membuat wartawan berhadapan dengan proses pidana,” ujarnya.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

JMSI Sultra turut mengingatkan adanya koridor kerja sama antara Dewan Pers dan Polri terkait perlindungan kemerdekaan pers.

Kerja sama tersebut mencakup penanganan persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan profesi wartawan.

Adhi meminta Polres Konawe Selatan memperhatikan mekanisme tersebut dalam menangani laporan terkait pemberitaan Simpul Indonesia.

“Kami menghormati kewenangan kepolisian. Tetapi hukum juga harus berjalan sesuai koridor yang telah disepakati,” katanya.

Di sisi lain, JMSI mengingatkan insan pers tetap menjalankan tugas secara akurat, terverifikasi, berimbang, dan memberikan ruang konfirmasi.

Menurut Adhi, perlindungan terhadap pers bukan berarti memberikan kekebalan hukum kepada wartawan.

“Pers harus bebas, media harus profesional, perusahaan harus siap dikritik, dan pihak yang merasa dirugikan menggunakan jalur yang tepat,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru