Toko Dunia Motor Klaim Pemkot Kendari Punya Utang 290 Juta

- Publisher

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Pemilik Toko Dunia Motor, Lenny Chendana membeberkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memiliki utang sekitar 290 Juta soal perbaikan kendaraan dinas (Randis).

Lenny mengatakan bahwa pihaknya telah lama melakukan kerjasama dengan pihak Pemkot Kendari sejak kantor masih kotip masih di sekitaran tipulu

“Saya sudah lama bekerjasama dengan Pemkot Kendari soal perbaikan kendaraan dinas sejak tahun 80an saat kantor Pemkot masih di tipulu,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya bahwa setiap melakukan perbaikan, Pihak Pemkot Kendari terlebih dahulu melakukan pengerjaan, usai pengerjaan dan ada anggaran baru dibayarkan.

“Sebelumnya sistemnya diperbaiki terlebih dahulu kendaraannya, nanti ada anggaran baru dibayarkan, namun saat itu ada pergantian, saat itu masih zaman Wali Kota Asrun pengerjaan perbaikan kendaraan dinas dan ada pergantian Wali Kota karena pemilihan dari ADP, kemudian ADP berganti ke Sulkarnain Kadir, saat itu kami melakukan penagihan sampai sekarang masih dijanji-janji,” bebernya.

“Masih ada sekitar 290 juta total utang perbaikan kendaraan dinas,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan bahkan sempat memberikan keringanan namun hingga kini belum ada penyelesaian.

Baca Juga :  Bertahun-tahun MKNW Diduga Lindungi Notaris Pemalsu Akta

“Saya sudah berulang kali melakukan penagihan di Pemkot Kendari, pernah disuruh ke inspektorat, sudah ketemu sama ini dan itu namun sampai sekarang belum ada penyelesaian,” tuturnya.

“Saya juga sudah sempat menawarkan keringanan untuk dibayarkan 50 persen saja dari nilai total tagihan tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap agar Pemkot Kendari dapat menyelesaikan persoalan utang ini.

“Ini kan bukan uang pribadi mereka, ini uang negara, dan kami juga sudah menyelesaikan pengerjaan, kami minta hak kami untuk dibayarkan, mau ada pergantian Wali Kota atau apa hak kami mesti dibayarkan,” ungkapnya.

“Persoalan ini sudah sejak tahun 2017, dan waktu itu pihak Pemkot masih sempat melakukan perbaikan sekali dan itu telah dibayarkan, namun pihaknya menolak untuk bekerjasama kembali, terkecuali dilunasi terlebih dahulu tunggakan sebelumnya,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan akan mengambil upaya hukum apabila perkara ini tidak segera diselesaikan.

“Kami akan ambil upaya hukum baik perdata ataupun pidana,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Kadis Kominfo Kota Kendari Nismawati saat dihubungi via telepon WhatsApp mengatakan “Jadi memang ada utang, sekitar tahun 2019, ada tiga toko masih berutang kisaran 800 Juta,”.

Baca Juga :  Polres Kolaka Diminta Tindaki PT JMP Soal Dugaan Nambang Tanpa Kantongi RKAB

Lanjutnya bahwa saat tahun 2019 pihaknya sudah menganggarkan, dan sudah berpesan ke Bendahara untuk dibayarkan.

“Sudah dianggarkan dan saya sudah berpesan ke Bendahara saya untuk dibayarkan, namun Bendahara saya tidak dibayarkan, hingga saya mengganti Bendahara saya,” ungkapnya.

Pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan ketiga toko saat masih menjabat Kadis DLHK Kota Kendari.

“Sudah berapa kali saya tanda tangan, dan kenapa ini tidak pernah lunas utang, ternyata bendahara dia campur pembayarannya,” ungkapnya.

“Saya tidak tahu pasti sejak tahun berapa itu utang,” tambahnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa dari tiga toko, ada dua toko yang pencatatannya kurang jelas.

“Satu toko sudah dilunasi, dan dua toko belum saat itu pencatatannya kita minta namun kurang jelas, saat itu juga saya mengarahkan ke inspektorat karena anggaran di dinas sudah tidak ada,” bebernya.

Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jelas terkait penyelesaian perkara utang itu.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA