Toko Dunia Motor Klaim Pemkot Kendari Punya Utang 290 Juta

- Publisher

Selasa, 5 Maret 2024 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Pemilik Toko Dunia Motor, Lenny Chendana membeberkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memiliki utang sekitar 290 Juta soal perbaikan kendaraan dinas (Randis).

Lenny mengatakan bahwa pihaknya telah lama melakukan kerjasama dengan pihak Pemkot Kendari sejak kantor masih kotip masih di sekitaran tipulu

“Saya sudah lama bekerjasama dengan Pemkot Kendari soal perbaikan kendaraan dinas sejak tahun 80an saat kantor Pemkot masih di tipulu,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya bahwa setiap melakukan perbaikan, Pihak Pemkot Kendari terlebih dahulu melakukan pengerjaan, usai pengerjaan dan ada anggaran baru dibayarkan.

“Sebelumnya sistemnya diperbaiki terlebih dahulu kendaraannya, nanti ada anggaran baru dibayarkan, namun saat itu ada pergantian, saat itu masih zaman Wali Kota Asrun pengerjaan perbaikan kendaraan dinas dan ada pergantian Wali Kota karena pemilihan dari ADP, kemudian ADP berganti ke Sulkarnain Kadir, saat itu kami melakukan penagihan sampai sekarang masih dijanji-janji,” bebernya.

“Masih ada sekitar 290 juta total utang perbaikan kendaraan dinas,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan bahkan sempat memberikan keringanan namun hingga kini belum ada penyelesaian.

Baca Juga :  Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko

“Saya sudah berulang kali melakukan penagihan di Pemkot Kendari, pernah disuruh ke inspektorat, sudah ketemu sama ini dan itu namun sampai sekarang belum ada penyelesaian,” tuturnya.

“Saya juga sudah sempat menawarkan keringanan untuk dibayarkan 50 persen saja dari nilai total tagihan tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap agar Pemkot Kendari dapat menyelesaikan persoalan utang ini.

“Ini kan bukan uang pribadi mereka, ini uang negara, dan kami juga sudah menyelesaikan pengerjaan, kami minta hak kami untuk dibayarkan, mau ada pergantian Wali Kota atau apa hak kami mesti dibayarkan,” ungkapnya.

“Persoalan ini sudah sejak tahun 2017, dan waktu itu pihak Pemkot masih sempat melakukan perbaikan sekali dan itu telah dibayarkan, namun pihaknya menolak untuk bekerjasama kembali, terkecuali dilunasi terlebih dahulu tunggakan sebelumnya,” bebernya.

Pihaknya juga menuturkan akan mengambil upaya hukum apabila perkara ini tidak segera diselesaikan.

“Kami akan ambil upaya hukum baik perdata ataupun pidana,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Kadis Kominfo Kota Kendari Nismawati saat dihubungi via telepon WhatsApp mengatakan “Jadi memang ada utang, sekitar tahun 2019, ada tiga toko masih berutang kisaran 800 Juta,”.

Baca Juga :  Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35

Lanjutnya bahwa saat tahun 2019 pihaknya sudah menganggarkan, dan sudah berpesan ke Bendahara untuk dibayarkan.

“Sudah dianggarkan dan saya sudah berpesan ke Bendahara saya untuk dibayarkan, namun Bendahara saya tidak dibayarkan, hingga saya mengganti Bendahara saya,” ungkapnya.

Pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan ketiga toko saat masih menjabat Kadis DLHK Kota Kendari.

“Sudah berapa kali saya tanda tangan, dan kenapa ini tidak pernah lunas utang, ternyata bendahara dia campur pembayarannya,” ungkapnya.

“Saya tidak tahu pasti sejak tahun berapa itu utang,” tambahnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa dari tiga toko, ada dua toko yang pencatatannya kurang jelas.

“Satu toko sudah dilunasi, dan dua toko belum saat itu pencatatannya kita minta namun kurang jelas, saat itu juga saya mengarahkan ke inspektorat karena anggaran di dinas sudah tidak ada,” bebernya.

Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jelas terkait penyelesaian perkara utang itu.*

Berita Terkait

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik
AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba
KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS
BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030
Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA