Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Sultra mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut IUP di Pulau-pulau kecil di Raja Ampat.

Selain mengapresiasi langkah Presiden, DPD PTI Sultra juga meminta Presiden untuk mencabut IUP di Pulau-pulau kecil yang ada di Sultra.

Diantaranya Pulau Kabaena, Wawonii, dan Maniang. Pasalnya ketua pulau tersebut termasuk Pulau Kecil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU tersebut Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilo meter persegi) beserta kesatuan Ekosistemnya.

Ketua DPD PTI Sultra, Muhammad Miradz bilang bahwa ketiga pulau tersebut ukurannya masuk dalam pulau kecil karena luasannya dibawah 2.000 km2.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di DPRD Sultra, Ratusan Sopir Truk Minta Solusi

“Pulau Kabaena dengan luasan 873 km2, Pulau Wawonii dengan luasan, pulau Wawonii 715 Km2 dan Pulau Maniang 4,39 km2,” katanya dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Jum’at 20 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

“MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa di Pulau Kabaena dan Pulau Wawonii juga ada masyarakat yang telah menetap sebelum adanya aktivitas tambang.

Baca Juga :  Sambangi Wakatobi, ASR-Hugua Janji Prioritaskan Pendidikan dan Pariwisata

“Masyarakat disana sudah turun temurun tinggal di pulau Kabaena dan Wawonii, bahkan jauh sebelum adanya IUP tambang nikel di kedua pulau tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa berdasarkan data yang berhasil himpun, aktivitas perusahaan tambang di kedua pulau itu kerap berkonflik dengan masyarakat setempat.

“Tak hanya itu dampak negatif aktivitas tambang di kedua pulau itu sudah sering kita dapatkan kabarnya,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut IUP di ketiga pulau tersebut.

“Kami minta Presiden Prabowo untuk mencabut IUP di Pulau-pulau kecil yang ada di Sultra, di Pulau Kabaena, Pulau Wawonii, dan Pulau Maniang,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA