Teriak Penyerobotan, Tapi Enggan Adu Data: Massa Aksi Mundur dari Kantor PT SDP

- Publisher

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Kantor PT Swarna Dwipa Property (PT SDP) di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, didatangi puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Akar Sultra), Selasa (4/8/2026) sekira pukul 11.40 Wita.

Aksi yang dipimpin Pimpinan Akar Sultra, Eko Ramadhan, itu dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Busi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Dalam pernyataan sikapnya, Akar Sultra mendesak Polda Sulawesi Tenggara segera menuntaskan laporan dugaan penyerobotan lahan yang telah teregister dengan nomor LP/B/252/VI/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 24 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa juga meminta PT SDP memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan penyerobotan lahan yang dipersoalkan.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan PT SDP, Fadli Sardi, mengatakan pihaknya telah mengajak massa berdiskusi sekaligus melakukan adu data terkait lahan yang dipersoalkan. Namun, menurutnya, ajakan tersebut tidak direspons hingga massa memilih meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

“Saya ajak adu data, tetapi tidak ada balasan. Mereka langsung bubar pulang,” kata Fadli kepada Sultrafeeds, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan video yang diterima Sultrafeeds, massa aksi sempat ditemui oleh Fadli bersama kuasa hukum PT SDP, Darwis. Di hadapan petugas kepolisian dan peserta aksi, Fadli kembali mengajak massa membahas persoalan lahan dengan memperlihatkan dokumen yang dimiliki perusahaan.

“Tadi kami meminta diskusi dengan massa aksi ini. Mereka menuduh kami menyerobot lahan atas nama Ibu Busi. Kami sudah menyiapkan data untuk dibahas bersama, tetapi mereka memilih meninggalkan lokasi,” ujar Fadli dihadapan petugas dan pendemo.

Fadli juga mengklaim PT SDP memiliki dasar hukum atas lahan yang dipersoalkan. Menurutnya, terdapat putusan kasasi yang menolak permohonan Busi.

Baca Juga :  BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

“Kami dari pihak SDP memiliki dasar terkait sertifikat yang diklaim. Ini putusannya, menolak permohonan kasasi (mahkamah agung) dari Ibu Busi,” katanya sembari perlihatkan dokumen.

Ia membantah tudingan bahwa PT SDP melakukan penyerobotan lahan sebagaimana disampaikan massa aksi. Fadli menegaskan perusahaan siap membuka seluruh dokumen apabila dilakukan pembahasan secara terbuka.

“Mereka menuduh kami menyerobot lahan. Kami mengajak adu data, tetapi mereka pergi. Kami siap menunjukkan seluruh data yang kami miliki,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan penyerobotan lahan tersebut masih dalam proses penanganan di Polda Sultra. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.

Oleh karena itu, seluruh dalil maupun bantahan yang disampaikan masing-masing pihak masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru