STIMIK Bina Bangsa Kendari: Tuduhan Pungli di Proses Magang Tidak Berdasar

- Publisher

Minggu, 24 November 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIMIK Bina Bangsa Kendari, Aldi Lamoito angkat bicara soal tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses magang yang ramai dibicarakan dibeberapa media oleh salah satu LSM, Minggu 24 November 2024.

Aldi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di kampus.

“Terlepas dari isu yang berkembang di media sosial, perlu kami sampaikan bahwa semua proses magang di STIMIK Bina Bangsa sudah sesuai prosedur. Tidak ada pungutan liar dalam pelaksanaan magang ini, dan hingga saat ini tidak ada mahasiswa yang mengajukan keluhan atau keberatan terkait hal tersebut,” ungkap Aldi.

Ia menjelaskan bahwa magang adalah kewajiban akademik yang normatif, tidak hanya di STIMIK Bina Bangsa tetapi juga di kampus-kampus lainnya. Proses magang dirancang untuk memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.

“Sebagai mahasiswa dari angkatan 2017 hingga 2024, kami memahami bahwa magang adalah bagian utama dari proses akademik. Tuduhan pungli yang muncul sangat tidak berdasar, karena semua kegiatan magang di kampus kami dilakukan secara transparan dan prosedural,” tambahnya.

Aldi juga mengimbau mahasiswa untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Ia mengingatkan pentingnya menjaga fokus pada proses akademik, terutama menjelang acara wisuda akbar yang akan digelar.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Rante Angin di Kampanye ASR-Hugua

“Kami meminta teman-teman mahasiswa untuk tidak terprovokasi oleh propaganda atau isu negatif yang tidak berdasar. Mari kita jaga nama baik kampus dengan tetap bekerja sama untuk menyukseskan semua agenda yang ada,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, Aldi berharap agar mahasiswa STIMIK Bina Bangsa tidak lagi terpengaruh oleh isu yang beredar. Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi langsung dari pihak-pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman yang merugikan.*

Berita Terkait

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru