Pleno KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua sebagai Pemenang

- Publisher

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Andi Sumangerukka-Hugua ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.

Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra yang berlangsung di salah satu hotel Kota Kendari, Minggu (8/12/2024) dini hari.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Sultra menetapkan paslon ASR-Hugua sebagai pemenang dan peraih suara terbanyak di pesta demokrasi 5 tahunan ini mengungguli 3 kandidat lainnya.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan bahwa untuk pasangan nomor urut 01 Ruksamin-Sjafei Kahar, memperoleh 149.642 suara atau 10,11 persen.

Paslon nomor urut 02, Andi Sumangerukka-Hugua, 773.183 suara atau 52,39 persen.

Paslon nomor urut 03, Lukman Abunawas-La Ode Ida, memperolehnya 246.393 suara atau 16,65 persen.

Terakhir Paslon nomor urut 04, Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen.

“Tentu Ini semua adalah hasil dari masyarakat kita yang sudah menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November lalu dan kemudian sejak tanggal 28 sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten kota sampai pada provinsi kita sudah tuntaskan,” bebernya.

Baca Juga :  KUPP Pomalaa Optimis Capai Target PNBP di 2025

“Hasil-hasilnya di 17 kabupaten kota juga sudah menyampaikan rapat pleno mereka dan kemudian juga malam hari ini, kita sudah menyampaikan dan mensahkan hasil dari perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing Pasangan calon,” pungkasnya.

Berita Terkait

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik
AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba
KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS
BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda
Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030
Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra
Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA