Gapeknas Sultra Soroti Dugaan Kontraktor yang Dipersulit Pengurusan Pencairan di Dinas PUPR Konawe

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE – Oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe diduga mempersulit kontraktor dalam melakukan pengurusan pencarian dana proyek hingga diduga melakukan pungutan liar (pungli), Senin 30 Desember 2024.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Provinsi Sultra, Miradz.

“Dalam hal ini saya berbicara sebagai Sekretaris Gapeknas Sultra, banyak kontraktor di Konawe mengeluhkan ke saya dari keterlambatan pembayaran, banyaknya pos-pos administrasi yang mesti dilewati,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Pemda Konawe kedepannya lebih selektif dalam memilih orang-orang di bidangnya, apalagi Presiden Prabowo sangat tidak suka dengan praktek-praktek pungli seperti ini,” tegas Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Lanjutnya bahwa pihak kontraktor sangat merasa dirugikan atas peristiwa ini.

“Kontraktor sangat dirugikan, padahal anggaran ada, tapi kenapa dihambat-hambat, kontraktor malah dihambat-hambat pas proses Pencairan dan tiap mau tanda tangan diduga dipatok dimintai sejumlah uang,” ungkapnya.

“Padahal kontraktor juga ini mesti membayar hal-hal lain, seperti pekerja yang bekerja pada kontraktor, disini ada nasib pekerja yang seharusnya dipikirkan juga sama Dinas PUPR Konawe, karena dengan keterlambatan pencairan berarti pekerja ini akan terlambat juga menerima gaji,” tambahnya.

Sambungnya bahwa pihak kontraktor bahkan telah menyelesaikan pekerjaan namun pembayarannya diperlambat.

Baca Juga :  PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

“Pekerjaannya sudah selesai ada yang sudah PHO, bahkan didampingi kejaksaan, tapi pembayarannya diperlambat dengan alasan yang tak jelas,” tambahnya.

“Kalau tidak dikasih uang yang dimintai, oknum diduga malah tidak mau tanda tangan berkasnya,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan APH untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Dengan adanya peristiwa ini, kita minta APH untuk memberikan tindakan tegas, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi hama dalam tubuh Dinas PUPR Konawe,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PUPR Kabupaten Konawe Ilham Jaya yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA