Gapeknas Sultra Soroti Dugaan Kontraktor yang Dipersulit Pengurusan Pencairan di Dinas PUPR Konawe

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE – Oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe diduga mempersulit kontraktor dalam melakukan pengurusan pencarian dana proyek hingga diduga melakukan pungutan liar (pungli), Senin 30 Desember 2024.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Provinsi Sultra, Miradz.

“Dalam hal ini saya berbicara sebagai Sekretaris Gapeknas Sultra, banyak kontraktor di Konawe mengeluhkan ke saya dari keterlambatan pembayaran, banyaknya pos-pos administrasi yang mesti dilewati,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Pemda Konawe kedepannya lebih selektif dalam memilih orang-orang di bidangnya, apalagi Presiden Prabowo sangat tidak suka dengan praktek-praktek pungli seperti ini,” tegas Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra.

Baca Juga :  Gapeknas Sultra Duga Ada Mark Up Anggaran Baliho di KPU

Lanjutnya bahwa pihak kontraktor sangat merasa dirugikan atas peristiwa ini.

“Kontraktor sangat dirugikan, padahal anggaran ada, tapi kenapa dihambat-hambat, kontraktor malah dihambat-hambat pas proses Pencairan dan tiap mau tanda tangan diduga dipatok dimintai sejumlah uang,” ungkapnya.

“Padahal kontraktor juga ini mesti membayar hal-hal lain, seperti pekerja yang bekerja pada kontraktor, disini ada nasib pekerja yang seharusnya dipikirkan juga sama Dinas PUPR Konawe, karena dengan keterlambatan pencairan berarti pekerja ini akan terlambat juga menerima gaji,” tambahnya.

Sambungnya bahwa pihak kontraktor bahkan telah menyelesaikan pekerjaan namun pembayarannya diperlambat.

Baca Juga :  Masyarakat Lingkar Tambang Apresiasi PT MCM dan PT TAS, Aktivitas Perusahaan Tumbuhkan Perekonomian

“Pekerjaannya sudah selesai ada yang sudah PHO, bahkan didampingi kejaksaan, tapi pembayarannya diperlambat dengan alasan yang tak jelas,” tambahnya.

“Kalau tidak dikasih uang yang dimintai, oknum diduga malah tidak mau tanda tangan berkasnya,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan APH untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Dengan adanya peristiwa ini, kita minta APH untuk memberikan tindakan tegas, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi hama dalam tubuh Dinas PUPR Konawe,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PUPR Kabupaten Konawe Ilham Jaya yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik
AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba
KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS
BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda
Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030
Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra
Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA