Gapeknas Sultra Duga Ada Mark Up Anggaran Baliho di KPU

- Publisher

Selasa, 1 Oktober 2024 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Kecurigaan terhadap dugaan mark up harga dalam pengadaan bahan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 semakin menguat.

Hal tersebut mendapatkan sorotan dari
Gabungan pengusaha kontraktor nasional (Gapeknas) provinsi Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Gapeknas Sultra, Wahyu mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun Kpu Sultra menurukan sepek 280 gram dengan harga lebih tinggi,” katanya.

Sambungnya Penurunan kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi dan potensi adanya permainan harga hingga merugikan negara sebesar 24.839.636.00 Rupiah.

Baca Juga :  Nasruddin Bakal Ambil Langkah Hukum Soal Dugaan Penipuan Oknum ASN Disperindag Sultra

“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal 37 ribu rupiah permeternya ,” ungkapnya.

Ia menambahkan Penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.

“Ini uang bayak lho harus dikawal, dan digunakan sebaik-baiknya bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” bebernya.

Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa hal tersebut juga diduga terjadi di KPU Kabupaten Kota di Sultra.

“Jadi di 17 kabupaten kota juga harus di wanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” tutupnya.

Kabag SDM KPU Sultra, Bahar saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampenye mengungkapkan pihaknya sebelumnya menentapkan harga telah melakukan survei lapangan

Baca Juga :  STIMIK Bina Bangsa Kendari: Tuduhan Pungli di Proses Magang Tidak Berdasar

“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai diharga itu,” ungkapnya via panggilan telepon.

Selanjutnya dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan hargan dan penggunakan APK tidak sesuai Juknis dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.

“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon tidak menanggapi permintaan konfirmasi Jurnalis.

Selain itu Jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, Didi via pesan SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA