DPRD dan Disnakertrans Sultra Didesak Tindak Tegas Kecelakaan Kerja PT SMS

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demontrasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan di Disnakertrans dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 17 Februari 2025.

Aksi tersebut mengenai Kecelakaan Kerja yang terjadi pada Minggu 09 Februari 2025 di galangan kapal milik PT Sumber Mandiri Shipyard (SMS) di Kelurahan Lapuko Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.

Diketahui pada hari Minggu 09 Februari 2025 telah terjadi kecelakaan kerja pada galangan kapal milik PT SMS atas insiden tersebut mengakibatkan 5 (Lima) orang korban 4 orang karyawan mengalami luka berat dan 1 (satu) orang karyawan mengalami luka ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya Juraidin selaku ketua Jangkar Sultra menyampaikan bahwa kecelakaan kerja yang diduga terjadi di galangan Kapal milik PT SMS merupakan hal yang harus menjadi perhatian serius pasalnya insiden tersebut memakan korban jiwa.

“Saya pikir ini bukan hanya persoalan kecelakaan yang terjadi, tapi lebih dari itu adalah persoalan kemanusiaan sehingga harus menjadi perhatian serius,” ungkap Juraidin

Baca Juga :  PT PUM Tanggung Jawab Penuh ke Karyawan Korban Kecelakaan Kerja, Keluarga Minta Tak Ada Lagi Oknum Manfaatkan Situasi

Selanjutnya pihaknya juga meminta agar pihak terkait yang berwenang untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak PT SMS atas insiden kecelakaan yang terjadi.

“kami meminta kepada pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara agar memberikan sanksi tegas kepada pihak PT Sumber Mandiri Shipyard,” tegas Juraidin.

Setelah bertandang ke Kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara jangkar Sultra kemudian melanjutkan aksi demontrasi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam orasinya pihak jangkar Sultra meminta agar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan RDP bersama pihak pihak terkait.

Terakhir Juraidin menegaskan bahwa akan ada aksi yang lebih besar lagi jikalau kemudian tidak ada titik terang dari persoalan yang mereka tuntut.

“Kami akan bertandang kembali jika persoalan yang kami bawa hari ini tidak tindak lanjuti” Tutup Juraidin

Di lain sisi pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara menanggapi aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Jangkar Sultra menyampaikan bahwa Pihak nya sudah melakukan inspeksi awal terkait kasus Kecelakaan Kerja yang diduga terjadi pada PT SMS di kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga :  Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

“Kami sudah melakukan investigasi awal dan kami sudah melakukan peringatan kepada pihak perusahaan serta pembinaan dan pengawasan di lokasi” ujar ibu asnia nindi

Selanjutnya juga pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara sudah membuat nota pemeriksaan atas insiden kecelakaan kerja tersebut.

Di tempat terpisah pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Komisi 4 Menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak terkait untuk membahas persoalan Kecelakaan Kerja yang terjadi di PT. Sumber Mandiri Shipyard (SMS)

“Dalam waktu dekat kami akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak terkait untuk membahas mengenai Kecelakaan Kerja yang disuarakan oleh Pihak Jangkar Sultra” ujar Hajar Hermawati Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Komisi 4.

Sementara itu dua penanggung jawab PT SMS yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru