DPRD dan Disnakertrans Sultra Didesak Tindak Tegas Kecelakaan Kerja PT SMS

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demontrasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan di Disnakertrans dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 17 Februari 2025.

Aksi tersebut mengenai Kecelakaan Kerja yang terjadi pada Minggu 09 Februari 2025 di galangan kapal milik PT Sumber Mandiri Shipyard (SMS) di Kelurahan Lapuko Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.

Diketahui pada hari Minggu 09 Februari 2025 telah terjadi kecelakaan kerja pada galangan kapal milik PT SMS atas insiden tersebut mengakibatkan 5 (Lima) orang korban 4 orang karyawan mengalami luka berat dan 1 (satu) orang karyawan mengalami luka ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya Juraidin selaku ketua Jangkar Sultra menyampaikan bahwa kecelakaan kerja yang diduga terjadi di galangan Kapal milik PT SMS merupakan hal yang harus menjadi perhatian serius pasalnya insiden tersebut memakan korban jiwa.

“Saya pikir ini bukan hanya persoalan kecelakaan yang terjadi, tapi lebih dari itu adalah persoalan kemanusiaan sehingga harus menjadi perhatian serius,” ungkap Juraidin

Baca Juga :  KUPP Pomalaa Optimis Capai Target PNBP di 2025

Selanjutnya pihaknya juga meminta agar pihak terkait yang berwenang untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak PT SMS atas insiden kecelakaan yang terjadi.

“kami meminta kepada pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara agar memberikan sanksi tegas kepada pihak PT Sumber Mandiri Shipyard,” tegas Juraidin.

Setelah bertandang ke Kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara jangkar Sultra kemudian melanjutkan aksi demontrasi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam orasinya pihak jangkar Sultra meminta agar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan RDP bersama pihak pihak terkait.

Terakhir Juraidin menegaskan bahwa akan ada aksi yang lebih besar lagi jikalau kemudian tidak ada titik terang dari persoalan yang mereka tuntut.

“Kami akan bertandang kembali jika persoalan yang kami bawa hari ini tidak tindak lanjuti” Tutup Juraidin

Di lain sisi pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara menanggapi aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Jangkar Sultra menyampaikan bahwa Pihak nya sudah melakukan inspeksi awal terkait kasus Kecelakaan Kerja yang diduga terjadi pada PT SMS di kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga :  SBSI Adukan PT Tiran ke Pihak Berwenang Soal Dugaan Pelanggaran K3

“Kami sudah melakukan investigasi awal dan kami sudah melakukan peringatan kepada pihak perusahaan serta pembinaan dan pengawasan di lokasi” ujar ibu asnia nindi

Selanjutnya juga pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara sudah membuat nota pemeriksaan atas insiden kecelakaan kerja tersebut.

Di tempat terpisah pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Komisi 4 Menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak terkait untuk membahas persoalan Kecelakaan Kerja yang terjadi di PT. Sumber Mandiri Shipyard (SMS)

“Dalam waktu dekat kami akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak terkait untuk membahas mengenai Kecelakaan Kerja yang disuarakan oleh Pihak Jangkar Sultra” ujar Hajar Hermawati Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Komisi 4.

Sementara itu dua penanggung jawab PT SMS yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo
PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra
Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari
Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:46 WITA

Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:12 WITA

Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WITA

Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra

Berita Terbaru

Daerah

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:36 WITA

Daerah

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:39 WITA