Diduga Back Up Aktivitas PT Panca Logam Makmur, Polres Bombana Didemo

- Publisher

Jumat, 20 Oktober 2023 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Direktur PT Panca Logam Makmur (PLM) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Bombana.

Pasalnya, direktur perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas itu diduga melakukan ilegal mining. Kemudian melakukan penambangan tanpa memiliki Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Namun, anehnya aktivitas pertambangan yang di Kecamatan Wumbubangka itu terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu sejumlah BEM UHO dan Wakil Ketua Bidang Lingkungan KNPI bersama AP2 Sultra melakukan unjuk rasa di Polres Bombana. “Coba bayangkan unsur pimpinan PT PLM telah ditetapkan tersangka dan ditangkap, tetapi masih melakukan aktivitas, anehnya kepolisian seolah menutup mata. Sehingga atas dasar itu kami menduga Polres Bombana disuap oleh perusahaan,” teriak Ketua BEM Fisip UHO, Jumat, (20/10).

Baca Juga :  La Ode Barhim Lakukan Perjalanan Religius di Muna

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Lingkungan KNPI Sultra, Bram Barakatino mempertanyakan konsistensi penanganan hukum Polres Bombana terhadap aktivitas penambangan PT PLM yang tidak memiliki RKAB. “Ini adalah salah satu bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukan perusahaan, tetapi belum ada penindakan dari Polres Bombana,” ungkapnya.

Pelanggaran direktur adalah ilegal mining yang ada korelasinya dengan lingkungan. Dan menurutnya Polres Bombana berkewajiban mengambil langkah hukum. “Aparat melakukan langkah upaya paksa potensi kerugian negara akibat aktivitas perusahaan,” bebernya.

“Ini harsu dilakukan penghentian paksa. Kami dapat datang tidak perlu berdebat panjang, tetapi Polres harus bertindak melakukan penghentian aktivitas secara sementara sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

Baca Juga :  YBM PLN UP3 Kendari Salurkan Paket Beras dan Daging

Wakapolres Bombana Kompol Reda terkait RKAB ada ataupun tidak ada itu ada domainnya masing-masing. Pihaknya tidak serta merta mengusut apakah perusahaan memiliki RKAB atau tidak. Karena perushaan memiliki sistim. “Kami tidak ada kepentingan apapun di PLM. Kita tegak lurus pada aturan,” jelasnya.

Kemudian laporan warga lainnya terkait antimoni dan merkuri di perusahaan itu bahwa semua ditindaklanjuti bahkan perkaranya diambil alih oleh Polda Sultra. “Kami tidak bisa bertindak sendiri, kecuali ada arahan atau petunjuk dari Polda Sultra. Kami tidak bisa menghentikan aktivitas perusahaan kecuali ada dasar yang jelas,” tutupnya.*

Berita Terkait

AMAN Sultra Desak Kapolda Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
AMAN Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau, Soroti Sejumlah Kasus yang Dinilai Janggal
FMNI Cium ‘Permainan Kotor’ Anggaran PIP Makassar, Desak Kemenhub dan KPK Bertindak
Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha
PTI Sultra Desak APH Berantas Mafia Solar Subsidi di SPBU
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:43 WITA

AMAN Sultra Desak Kapolda Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:59 WITA

AMAN Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau, Soroti Sejumlah Kasus yang Dinilai Janggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:53 WITA

FMNI Cium ‘Permainan Kotor’ Anggaran PIP Makassar, Desak Kemenhub dan KPK Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:10 WITA

Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Berita Terbaru