Dewan dan Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas Soal Hasil RDP Rute Kapal Cepat

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pengembalian Jalur Kapal Cepat Rute Kendari – Raha – Bau-Bau ke jalur semula berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sultra bersama anggota DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Sulta sebelumnya pada, Selasa 4 Mei harusnya sudah dilaksanakan.

Namun hal tersebut belum dilaksanakan, Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD KNPI Muna La Ode Muhram Naadu.

Baca Juga :  UD Mega Jasa Motor Jamin Keamanan Kendaraan

“Instansi terkait wajib menghargai muruah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Apakah hasil RDP itu tidak berarti apa-apa?,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya dalam pengembalian jalur Kapal Cepat tersebut jangan nanti diributkan baru gerak, nanti ada korban baru kerja. Ini terkait nyawa orang banyak loh.

“Perubahan jalur tersebut sangat terindikasi dipengaruhi dengan aktivitas pertambangan. Sebab nanti ada aktivitas pertambangan disitu baru diprotes,” ungkapnya.

Baca Juga :  ASR-Hugua: 8 Program Unggulan Sebagai Solusi untuk Sultra

Lanjutnya apalagi beberapa kali terpantau kapal tongkang ramai disitu dan parahnya pihak berwenang saling lempar tanggung jawab, mungkin takut ya. Saya pikir, jangan karena kepentingan segelintir orang tertentu kita mau korbankan banyak orang.

“Kami berharap pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Komisi III memastikan perubahan rute ini dengan melakukan sidak di lapangan,” pungkasnya.*

Berita Terkait

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik
AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba
KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS
BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda
Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030
Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra
Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA