Dewan dan Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas Soal Hasil RDP Rute Kapal Cepat

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pengembalian Jalur Kapal Cepat Rute Kendari – Raha – Bau-Bau ke jalur semula berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sultra bersama anggota DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Sulta sebelumnya pada, Selasa 4 Mei harusnya sudah dilaksanakan.

Namun hal tersebut belum dilaksanakan, Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD KNPI Muna La Ode Muhram Naadu.

Baca Juga :  Bolonemase Sultra Bakal Kawal Program Prabowo Gibran Sampai ke Masyarakat

“Instansi terkait wajib menghargai muruah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Apakah hasil RDP itu tidak berarti apa-apa?,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya dalam pengembalian jalur Kapal Cepat tersebut jangan nanti diributkan baru gerak, nanti ada korban baru kerja. Ini terkait nyawa orang banyak loh.

“Perubahan jalur tersebut sangat terindikasi dipengaruhi dengan aktivitas pertambangan. Sebab nanti ada aktivitas pertambangan disitu baru diprotes,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Evaluasi Pj Gubernur Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 KG

Lanjutnya apalagi beberapa kali terpantau kapal tongkang ramai disitu dan parahnya pihak berwenang saling lempar tanggung jawab, mungkin takut ya. Saya pikir, jangan karena kepentingan segelintir orang tertentu kita mau korbankan banyak orang.

“Kami berharap pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Komisi III memastikan perubahan rute ini dengan melakukan sidak di lapangan,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA