Dewan Bentuk Pansus Soal Dugaan Perubahan Sepihak APBD Kota Kendari

- Publisher

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARIKINI.COM – Menyoal dugaan perubahan nomenklatur penggunaan APBD oleh Pemkot Kendari tahun anggaran 2024 yang tanpa melibatkan DPRD Kota Kendari.

DPRD Kota Kendari membentuk panitia khusus (pansus) dan pada Selasa 25 Juni 2024 DPRD Kota Kendari menggelar rapat perdana dengan membicarakan dan membahas agenda kerja Pansus.

Ketua Pansus DPRD Kota Kendari La Ode Ashar mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi adanya perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendengar informasi itu, kemudian kita klarifikasi dengan TAPD, dan pihak-pihak yang berkompeten, terkait penggunaan anggaran pedisterian MTQ,” katanya.

“Klarifikasi pertama kita bertanya, apa benar itu adanya, pertama kita bertanya kepada kepala bidang yang menangani lelang, ternyata betul, sudah ada tender perencanaan 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan,” tambahnya.

Sambungnya kemudian pihaknya menanyakan ke Kepala BPKAD terkait pengalokasian anggaran penataan MTQ senilai 30 Miliar.

“Dia mengatakan iya ada, tapi bukan 30 Miliar, tetapi 26,7 Miliar, atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan pengimplementasian pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lakukan Pencegahan Kecelakaan Kerja, PLN UP3 Kendari Beri Pemahaman ke Mahasiswa UHO Soal Keselamatan Ketenagalistrikan

Lanjutnya karena pihaknya tak dilibatkan, pihaknya pun membentuk Pansus.

“Karena kita tidak dilibatkan, kita bentuk pansus, ada 3 tim dan 18 anggota, besok kita mulai bekerja untuk tim Pansus,” katanya.

Kemudian pihaknya juga menuturkan bahwa pihaknya tak ada niat menghalangi Pemkot Kendari, namun perlunya Kordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Tiba-tiba ada perubahan, sekitar nilainya 46,6 miliar, bukan hanya program fisik tapi ada juga perjalanan dinas yang nilainya gila-gilaan,” ungkapnya.

“Kami DPRD tidak menghalangi Kepala Daerah atau Pj membuat program strategis, kalau punya keinginan tolong disampaikan ke kita, karena kita juga ini mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan,” jelasnya.

Sambungnya berbeda dengan Kepala Daerah sebelumnya yang selalu berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Kendari.

“Karena kalau ada apa-apa kita kan juga ditanya, ini kan problem, berbeda dengan kepala daerah sebelum-sebelumnya yang selalu berkoordinasi, setiap ada kegiatan atau pun ada yang mau dirubah,” pungkasnya usai membuka rapat pansus di DPRD Kota Kendari.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Muna, Ringa John Dapat Dukungan dari AP2 Sultra

Sementara itu sebelumnya dikutip dari Tirtamedia.id Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyelesaikan rancangan area eks MTQ Kendari menjadi kawasan pedestrian.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup ditemui di usai membuka kegiatan Pasar Murah di balai Kota Kendari. Selasa (11/06/2024).

Muhammad Yusup mengatakan untuk menata kawasan Pedestrian tersebut Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar.

“InsyaAllah minggu ini kita sudah lakukan tender fisik, tentunya ada jangka waktu kurang lebih satu bulan setelah itu kita lakukan pengerjaan dan anggaran kita siapkan sekarang 30 miliar untuk lampu jalan dan pedestrian,” ungkapnya.

Muhammad Yusup berharap dengan adanya penataan tersebut dapat menunjang aktivitas masyarakat untuk berwisata dan berolahraga dan menjadikan Kendari menjadi lebih indah.

“Dengan penataan ini saya berharap kota kendari semakin indah semakin tertib dan tentunya masyarakat akan semakin nyaman dan aman dalam memanfaatkan ruang-ruang publik,” pungkasnya.*

Berita Terkait

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik
AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba
KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS
BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030
Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA