Cekcok hingga Bawa Sajam, Dua Kelompok Terlibat Cekcok di Jetty Masyarakat Kolaka Utara

- Publisher

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, TERKINIINDONESIA.COM Beredar video, dua kelompok masyarakat di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat bentrok di area jetty tambang nikel.

Video berdurasi 2 menit 2 detik, terlihat dua kelompok masyarakat tampak bersitegang dan saling kejar-kejaran. Nampak pula, beberapa pria pakai penutup muka sembari memegang senjata tajam (Sajam).

Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi membenarkan kejadian pertikaian antara dua kelompok masyarakat yang terjadi pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Kasus ini sementara ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Kolut.

Dalam kasus bentrok tersebut, tidak ada korban, hanya kerugian materi yang diakibatkan karena ada beberapa kaca mobil dipecahkan.

“Sudah kondusif. Namun kami akan gelar perkara, mungkin secepatnya akan ada yang diamankan,” tutur dia kepada awak media ini saat dihubungi lewat via telepon WhatsApp, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Arif Sandi, pemicu hingga terjadi bentrok antara dua kubu masyarakat ini, lantaran ada salah satu penambang bernama Gafur, hendak memuat ore nikel miliknya di jetty masyarakat.

Namun, tidak dibolehkan oleh Haerullah yang bukan lain keduanya masih ada hubungan keluarga. Alasan Haerullah tak mengizinkan Gafur menggunakan Jetty masyarakat, karena Gafur dianggap kerap membuat onar.

Baca Juga :  Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen

“Kan dia (Haerullah) masih ponakannya (Gafur), tapi Haerullah tidak mau kasih masuk tongkangnya dia, karena bikin masalah terus dia,” katanya.

Kemudian, dia menambahkan, lokasi penambangan nikel yang dilakukan Gafur masuk di eks Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Pandu yang notabene sudah dicabut izinnya.

Sementara Jetty masyarakat sendiri, digunakan perusahaan tambang PT Kurnia Mining Resources.

“Gafur masuk di eks PT Pandu, dan PT Pandu sudah tidak ada (izinnya),” tukasnya.

Berita Terkait

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:39 WITA

Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:35 WITA

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:41 WITA

Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:57 WITA

Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:21 WITA

Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:22 WITA

SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:58 WITA

Tuduhan Intervensi Rektor Petahana dalam Pilrek Guncang Kampus UHO

Berita Terbaru

Oplus_16777216

Daerah

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:25 WITA

Daerah

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:35 WITA