Cekcok hingga Bawa Sajam, Dua Kelompok Terlibat Cekcok di Jetty Masyarakat Kolaka Utara

- Publisher

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, TERKINIINDONESIA.COM Beredar video, dua kelompok masyarakat di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat bentrok di area jetty tambang nikel.

Video berdurasi 2 menit 2 detik, terlihat dua kelompok masyarakat tampak bersitegang dan saling kejar-kejaran. Nampak pula, beberapa pria pakai penutup muka sembari memegang senjata tajam (Sajam).

Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi membenarkan kejadian pertikaian antara dua kelompok masyarakat yang terjadi pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Kasus ini sementara ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Kolut.

Dalam kasus bentrok tersebut, tidak ada korban, hanya kerugian materi yang diakibatkan karena ada beberapa kaca mobil dipecahkan.

“Sudah kondusif. Namun kami akan gelar perkara, mungkin secepatnya akan ada yang diamankan,” tutur dia kepada awak media ini saat dihubungi lewat via telepon WhatsApp, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Arif Sandi, pemicu hingga terjadi bentrok antara dua kubu masyarakat ini, lantaran ada salah satu penambang bernama Gafur, hendak memuat ore nikel miliknya di jetty masyarakat.

Namun, tidak dibolehkan oleh Haerullah yang bukan lain keduanya masih ada hubungan keluarga. Alasan Haerullah tak mengizinkan Gafur menggunakan Jetty masyarakat, karena Gafur dianggap kerap membuat onar.

Baca Juga :  Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen

“Kan dia (Haerullah) masih ponakannya (Gafur), tapi Haerullah tidak mau kasih masuk tongkangnya dia, karena bikin masalah terus dia,” katanya.

Kemudian, dia menambahkan, lokasi penambangan nikel yang dilakukan Gafur masuk di eks Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Pandu yang notabene sudah dicabut izinnya.

Sementara Jetty masyarakat sendiri, digunakan perusahaan tambang PT Kurnia Mining Resources.

“Gafur masuk di eks PT Pandu, dan PT Pandu sudah tidak ada (izinnya),” tukasnya.

Berita Terkait

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA