Cekcok hingga Bawa Sajam, Dua Kelompok Terlibat Cekcok di Jetty Masyarakat Kolaka Utara

- Publisher

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, TERKINIINDONESIA.COM Beredar video, dua kelompok masyarakat di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat bentrok di area jetty tambang nikel.

Video berdurasi 2 menit 2 detik, terlihat dua kelompok masyarakat tampak bersitegang dan saling kejar-kejaran. Nampak pula, beberapa pria pakai penutup muka sembari memegang senjata tajam (Sajam).

Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi membenarkan kejadian pertikaian antara dua kelompok masyarakat yang terjadi pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Kasus ini sementara ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Kolut.

Dalam kasus bentrok tersebut, tidak ada korban, hanya kerugian materi yang diakibatkan karena ada beberapa kaca mobil dipecahkan.

“Sudah kondusif. Namun kami akan gelar perkara, mungkin secepatnya akan ada yang diamankan,” tutur dia kepada awak media ini saat dihubungi lewat via telepon WhatsApp, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Arif Sandi, pemicu hingga terjadi bentrok antara dua kubu masyarakat ini, lantaran ada salah satu penambang bernama Gafur, hendak memuat ore nikel miliknya di jetty masyarakat.

Namun, tidak dibolehkan oleh Haerullah yang bukan lain keduanya masih ada hubungan keluarga. Alasan Haerullah tak mengizinkan Gafur menggunakan Jetty masyarakat, karena Gafur dianggap kerap membuat onar.

Baca Juga :  Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen

“Kan dia (Haerullah) masih ponakannya (Gafur), tapi Haerullah tidak mau kasih masuk tongkangnya dia, karena bikin masalah terus dia,” katanya.

Kemudian, dia menambahkan, lokasi penambangan nikel yang dilakukan Gafur masuk di eks Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Pandu yang notabene sudah dicabut izinnya.

Sementara Jetty masyarakat sendiri, digunakan perusahaan tambang PT Kurnia Mining Resources.

“Gafur masuk di eks PT Pandu, dan PT Pandu sudah tidak ada (izinnya),” tukasnya.

Berita Terkait

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA