ASR Hugua Komitmen Dukung Penegakkan Hukum Tipikor Pertambangan di Sultra

- Publisher

Sabtu, 23 November 2024 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Andi Sumangerukka – Hugua (ASR-Hugua) bakal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, Sabtu 23 November 2024

Menurut Hugua, hal yang pertama harus dilakukan adalah dengan melakukan edukasi, baik terhadap masyarakat maupun para penambang.

“Yang paling penting pertama adalah edukasi kepada seluruh masyarakat dan dari seluruh penambangan,” kata Hugua.

Lanjut, kata Hugua, membutuhkan penegakan hukum yang memuat 3 (tiga) prinsip, yakni adil, transparan dan menghargai hak-hak asasi manusia.

“Penegasan hukum yang mengandung 3 prinsip. Pertama harus adil, kedua harus transparan, ketiga harus menghargai hak-hak asasi manusia,” ujarnya.

Selain itu, Ia menambahkan, perlu adanya sistem digitalisasi dalam rangka untuk mengawasi tindakan-tindakan para penambang.

“Harus menggunakan digitalisasi untuk memahami bahwa sebetulnya harus diawasi sejauh mana tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh para penambang dengan digitalisasi pasti jelas,” bebernya.

Baca Juga :  Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra 52 Persen

Terakhir, terkhusus masyarakat yang terdampak dari aktivitas pertambangan harus dilindungi dan diberikan akses serta bantuan hukum.

“Masyarakat yang benar-benar terdampak harus dilindungi dengan pemberian bantuan hukum yang tegas. Dan mereka punya akses ke lembaga-lembaga hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf
Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko
PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas
Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35
Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP
PT TAS Pekerjakan 80 Karyawan dari Masyarakat Lingkar Perusahaan
Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban
SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:39 WITA

Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:35 WITA

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:41 WITA

Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:57 WITA

Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:21 WITA

Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:22 WITA

SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:58 WITA

Tuduhan Intervensi Rektor Petahana dalam Pilrek Guncang Kampus UHO

Berita Terbaru

Oplus_16777216

Daerah

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:25 WITA

Daerah

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:35 WITA