AMARA Sultra: Jangan Terbitkan RKAB Baru Sebelum Evaluasi PT Kasmar

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Kasmar Tiara Raya.

Organisasi itu menilai penerbitan RKAB harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan, bukan sekadar memenuhi target produksi.

Penanggung Jawab AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus diberikan kepada perusahaan patuh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RKAB bukan hadiah bagi perusahaan tambang. Pemerintah harus mengedepankan evaluasi menyeluruh,” tegas Malik.

Baca Juga :  AMARA Sultra Desak Audit PT Tiran Sebelum RKAB Diperpanjang

Menurutnya, PT Kasmar Tiara Raya belakangan menjadi sorotan melalui berbagai pemberitaan terkait dugaan persoalan pertambangan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

Isu yang mencuat meliputi dugaan pencemaran lingkungan, dampak terhadap lahan pertanian dan tambak, serta tuntutan masyarakat yang disebut belum terselesaikan.

AMARA Sultra juga menyoroti aksi warga yang meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan akibat dugaan potensi longsor.

Malik menilai pemerintah perlu melakukan investigasi objektif terhadap seluruh informasi yang berkembang sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

Baca Juga :  Dewan dan Instansi Terkait Diminta Bertindak Tegas Soal Hasil RDP Rute Kapal Cepat

Ia menambahkan, evaluasi harus mencakup pengelolaan lingkungan, reklamasi, keselamatan operasional, serta penyelesaian dampak sosial.

Menurutnya, investasi tetap penting, namun harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan.

AMARA Sultra menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi PT Kasmar Tiara Raya sebagai bagian dari pengawasan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Kasmar Tiara Raya maupun Kementerian ESDM terkait pernyataan AMARA Sultra tersebut.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru