AMARA Sultra: Jangan Terbitkan RKAB Baru Sebelum Evaluasi PT Kasmar

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Kasmar Tiara Raya.

Organisasi itu menilai penerbitan RKAB harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan, bukan sekadar memenuhi target produksi.

Penanggung Jawab AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus diberikan kepada perusahaan patuh hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RKAB bukan hadiah bagi perusahaan tambang. Pemerintah harus mengedepankan evaluasi menyeluruh,” tegas Malik.

Baca Juga :  Hasil RAK VI, La Ode Muh Ahmad Syawal Nahkodai HMI Komisariat UMK

Menurutnya, PT Kasmar Tiara Raya belakangan menjadi sorotan melalui berbagai pemberitaan terkait dugaan persoalan pertambangan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

Isu yang mencuat meliputi dugaan pencemaran lingkungan, dampak terhadap lahan pertanian dan tambak, serta tuntutan masyarakat yang disebut belum terselesaikan.

AMARA Sultra juga menyoroti aksi warga yang meminta penghentian sementara aktivitas perusahaan akibat dugaan potensi longsor.

Malik menilai pemerintah perlu melakukan investigasi objektif terhadap seluruh informasi yang berkembang sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

Baca Juga :  Warga Laonti Pertanyakan Izin Jalan Hauling dan Jetty PT GMS

Ia menambahkan, evaluasi harus mencakup pengelolaan lingkungan, reklamasi, keselamatan operasional, serta penyelesaian dampak sosial.

Menurutnya, investasi tetap penting, namun harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan.

AMARA Sultra menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi PT Kasmar Tiara Raya sebagai bagian dari pengawasan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Kasmar Tiara Raya maupun Kementerian ESDM terkait pernyataan AMARA Sultra tersebut.*

Berita Terkait

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan
Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga
Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada
Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas
Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia
PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers
E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:31 WITA

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WITA

Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga

Sabtu, 5 September 2026 - 19:05 WITA

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WITA

Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru