Setahun Mandek, Laporan Ancaman Pembunuhan di Baubau Masih Tahap Lidik

- Publisher

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – Seorang warga Kota Baubau berinisial WK mengaku kecewa terhadap penanganan laporan dugaan ancaman pembunuhan yang dilaporkannya ke Polres Baubau. Pasalnya, lebih dari setahun sejak dilaporkan, kasus tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Langkariri, Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, pada 23 Oktober 2025. Saat itu, WK sedang berada di depan rumah bersama keluarganya.

Menurut pengakuan korban, sekelompok orang yang berjumlah lebih dari 10 orang tiba-tiba datang dari arah lorong. Mereka disebut membawa senjata tajam, seperti samurai dan busur.

Kelompok tersebut disebut mencari seseorang berinisial LN yang merupakan ayah korban. Dalam situasi itu, korban mengaku sempat mendengar ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada ayahnya.

“Saya kaget dan panik karena mereka membawa sajam. Salah satu dari mereka mengancam akan membunuh bapak saya,” ujar WK, Minggu (13/6).

Korban mengaku tetap berada di depan rumah untuk menghalangi rombongan tersebut masuk ke area rumah. Setelah sempat terjadi adu mulut, kelompok itu akhirnya meninggalkan lokasi.

Merasa terancam, korban bersama ibunya langsung melapor ke Polres Baubau pada hari yang sama. Sehari kemudian, pelapor menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyebut penyidik telah melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Namun, hingga kini korban mengaku belum menerima informasi lanjutan mengenai perkembangan perkara tersebut.

“Kami sudah beberapa kali menanyakan perkembangan kasus, tetapi belum ada kejelasan,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rino Asnan membenarkan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam lidik,” ujarnya.

Ia juga menyebut penanganan perkara masih berjalan. Untuk informasi lebih rinci, pelapor dipersilakan berkoordinasi langsung dengan Satreskrim Polres Baubau.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru