Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari Beberkan Kronologi dan Fakta

- Publisher

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – Dandim Kendari Kolonel Arm Danny A.P. Girsang menanggapi kasus Persit WN yang viral, Minggu 2 Mei 2026.

Ia menyatakan Kodim Kendari berupaya meredam situasi agar tidak semakin memanas di publik.

Danny juga mengimbau semua pihak tidak memperkeruh keadaan dan bersama mencari solusi terbaik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu. Prajurit terkait juga telah dijatuhi hukuman disiplin oleh Kodim 1417/Kendari pada awal tahun 2025,” jelasnya.

Baca Juga :  Andi Sumangerukka di Iwoimenda Ajak Kolaborasi dan Ketulusan untuk Kemajuan Sultra

Kodim kemudian mendalami permasalahan pasangan tersebut untuk mengetahui akar persoalan yang terjadi.

“Hasil pendalaman mengindikasikan adanya persoalan kepribadian dan kejiwaan dari pihak istri prajurit,” tuturnya.

Pihak perempuan juga sempat melapor kembali ke Denpom Kendari dengan kasus yang sama.

“Namun, hasil pemeriksaan Denpom menyatakan tidak ditemukan alat bukti yang cukup kuat,” tambahnya.

Kasus tersebut selanjutnya diserahkan kembali ke satuan Kodim 1417/Kendari.

Baca Juga :  Bolonemase Sultra Bakal Kawal Program Prabowo Gibran Sampai ke Masyarakat

“Dalam pendalaman lanjutan, pihak perempuan disebut meninggalkan suami dan tiga anaknya tanpa alasan jelas,” ungkapnya.

Ia juga diduga menelantarkan keluarganya sampai dengan sekarang serta menjual sejumlah isi rumah.

Selain itu, terdapat indikasi pihak perempuan menjalin hubungan dengan pria lain.

Danny menyebut pihaknya menduga ada motif lain di balik kembali mencuatnya kasus tersebut.

“Meski demikian, Kodim Kendari tetap mengedepankan penyelesaian secara bijak dan menjaga keutuhan keluarga,” tutupnya.*

Berita Terkait

BEM UHO Desak Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya
Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:14 WITA

BEM UHO Desak Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:12 WITA

Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari Beberkan Kronologi dan Fakta

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Berita Terbaru