Gerakan Donasi KASTARA Soroti Penindakan Rokok Ilegal di Sulawesi Tenggara

- Publisher

Senin, 20 Juli 2026 - 08:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) meluncurkan gerakan penggalangan donasi sebesar Rp10.000 per orang untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.

Gerakan tersebut diumumkan melalui kampanye terbuka yang mengajak masyarakat berpartisipasi sebagai bentuk dukungan terhadap penindakan peredaran rokok tanpa cukai.

KASTARA merupakan gabungan sejumlah organisasi, yakni SAC, AMAN Sultra, Koran Sultra, Amara Sultra, Gempur Sultra, MAP Hukum Sultra, AWF, dan Formalish.

Mereka menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Dalam materi kampanyenya, KASTARA menyebut kerugian negara akibat rokok ilegal mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Donasi masyarakat dapat disalurkan melalui rekening DANA nomor 08124491979 atas nama Sazkya Pratiwi Sakir. Sementara konfirmasi donasi dilakukan melalui nomor 0822-6861-6131 atas nama Ikhram.

Koordinator gerakan, Ikhram, mengatakan seluruh hasil donasi akan diserahkan kepada Bea Cukai Kendari.

Baca Juga :  Gantikan AKBP Noer Alam, AKBP Edy Raharjono Resmi Nahkodai Polres Konawe

“Hasil donasinya akan kami serahkan langsung ke Bea Cukai Kendari. Kami memahami keterbatasan anggaran penindakan dan kekurangan SDM menjadi salah satu faktor minimnya penindakan rokok ilegal di Sulawesi Tenggara,” kata Ikhram.

Menurut KASTARA, gerakan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak ekonomi dan hukum dari peredaran rokok ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Kendari belum memberikan tanggapan resmi terkait kampanye penggalangan donasi tersebut.*

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa
Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:04 WITA

Solar Subsidi APMS Bokori Bermasalah? IMALAK Minta Oknum Polisi dan TNI Diperiksa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Dugaan Konflik Kepentingan Iksan di PT GAP, IMALAK Sultra Minta Penelusuran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:12 WITA

Transparansi Penindakan Gakkum ESDM di Sultra Dipertanyakan Triple C

Berita Terbaru