Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

- Publisher

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Fadhal Rahmat, baru-baru ini meminta maaf atas insiden vape di ruang rapat DPRD yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada media, Fadhal mengakui bahwa tindakannya merupakan bentuk kelalaian pribadi yang tidak seharusnya terjadi di ruang resmi lembaga legislatif.

*Klarifikasi Fadhal Rahmat: Sebuah Upaya Transparansi*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadhal menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di RS Santa Anna Kendari.

Ia mengklaim bahwa saat itu rapat sedang dalam masa jeda (break), bukan dalam sesi pembahasan resmi.

“Saya spontan ngevape karena saat itu RDP sedang break, bukan dalam sesi rapat resmi,” jelasnya, Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum, Humas PT GMS Tak Berani Tunjukkan Dokumen

*Siaran Langsung sebagai Respons Aspirasi Masyarakat*

Fadhal juga menjelaskan terkait siaran langsung (live streaming) yang ia lakukan dari dalam ruang rapat. Menurutnya, hal itu dimaksudkan untuk merespons aspirasi masyarakat secara real-time, khususnya terkait kasus PHK yang sedang dibahas.

“Live tersebut saya gunakan untuk menampung keluhan dan arahan dari masyarakat, yang kemudian saya suarakan di forum RDP. Itu bagian dari amanah yang saya bawa sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

*Janji untuk Lebih Berhati-Hati: Sebuah Langkah Maju*

Fadhal mengakui bahwa tindakan tersebut menimbulkan persepsi negatif dan kontroversi di tengah masyarakat. Ia pun berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bertindak di ruang publik dan lingkungan lembaga.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

“Tapi mau bagaimana lagi, kesalahan tetap harus saya akui. Terima kasih, kejadian ini menjadi pengingat agar saya lebih berhati-hati ke depannya,” pungkasnya.

Menghargai Kritik: Sebuah Sikap Terbuka
Di tengah hujatan yang diterimanya, Fadhal Rahmat berterima kasih terhadap netizen yang memberikan kritik. “Kritik itu sehat,” ujarnya, menunjukkan kesediaan untuk belajar dari kesalahan dan meningkatkan kualitas keterwakilannya sebagai anggota DPRD Kota Kendari.

Dengan demikian, Fadhal Rahmat menunjukkan kesediaan untuk belajar dari kesalahan dan meningkatkan kualitas keterwakilannya sebagai anggota DPRD Kota Kendari. Semoga insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru