DPRD dan Disnakertrans Sultra Didesak Tindak Tegas Kecelakaan Kerja PT SMS

- Publisher

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demontrasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan di Disnakertrans dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin 17 Februari 2025.

Aksi tersebut mengenai Kecelakaan Kerja yang terjadi pada Minggu 09 Februari 2025 di galangan kapal milik PT Sumber Mandiri Shipyard (SMS) di Kelurahan Lapuko Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.

Diketahui pada hari Minggu 09 Februari 2025 telah terjadi kecelakaan kerja pada galangan kapal milik PT SMS atas insiden tersebut mengakibatkan 5 (Lima) orang korban 4 orang karyawan mengalami luka berat dan 1 (satu) orang karyawan mengalami luka ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya Juraidin selaku ketua Jangkar Sultra menyampaikan bahwa kecelakaan kerja yang diduga terjadi di galangan Kapal milik PT SMS merupakan hal yang harus menjadi perhatian serius pasalnya insiden tersebut memakan korban jiwa.

“Saya pikir ini bukan hanya persoalan kecelakaan yang terjadi, tapi lebih dari itu adalah persoalan kemanusiaan sehingga harus menjadi perhatian serius,” ungkap Juraidin

Baca Juga :  SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Selanjutnya pihaknya juga meminta agar pihak terkait yang berwenang untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak PT SMS atas insiden kecelakaan yang terjadi.

“kami meminta kepada pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara agar memberikan sanksi tegas kepada pihak PT Sumber Mandiri Shipyard,” tegas Juraidin.

Setelah bertandang ke Kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara jangkar Sultra kemudian melanjutkan aksi demontrasi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam orasinya pihak jangkar Sultra meminta agar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan RDP bersama pihak pihak terkait.

Terakhir Juraidin menegaskan bahwa akan ada aksi yang lebih besar lagi jikalau kemudian tidak ada titik terang dari persoalan yang mereka tuntut.

“Kami akan bertandang kembali jika persoalan yang kami bawa hari ini tidak tindak lanjuti” Tutup Juraidin

Di lain sisi pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara menanggapi aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Jangkar Sultra menyampaikan bahwa Pihak nya sudah melakukan inspeksi awal terkait kasus Kecelakaan Kerja yang diduga terjadi pada PT SMS di kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga :  JMSI Sultra Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra ke Sekda dan DPRD

“Kami sudah melakukan investigasi awal dan kami sudah melakukan peringatan kepada pihak perusahaan serta pembinaan dan pengawasan di lokasi” ujar ibu asnia nindi

Selanjutnya juga pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara sudah membuat nota pemeriksaan atas insiden kecelakaan kerja tersebut.

Di tempat terpisah pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Komisi 4 Menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak terkait untuk membahas persoalan Kecelakaan Kerja yang terjadi di PT. Sumber Mandiri Shipyard (SMS)

“Dalam waktu dekat kami akan segera menjadwalkan RDP bersama pihak terkait untuk membahas mengenai Kecelakaan Kerja yang disuarakan oleh Pihak Jangkar Sultra” ujar Hajar Hermawati Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Komisi 4.

Sementara itu dua penanggung jawab PT SMS yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru