Sewa Mobil hingga 2 Bulan, Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Enggan Bayar

- Publisher

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Salah satu pemilik jasa rental mobil di Kota Kendari, Eko mengungkapkan bahwa salah satu pengusaha tambang asal Jakarta diduga tidak mau membayar jasa rental mobil selama kurun waktu 2 (Dua) Bulan, Rabu 22 Januari 2025.

Eko mengatakan awal mulanya berkontrak dengan AAB, ia dihubungi teman bahwa salah satu pengusaha tambang ingin menggunakan jasa rental mobilnya.

“Awalnya teman hubungi bahwa bosnya minta dicarikan hilux, Bosnya ini E buyer dari AAB, kemudian AAB minta tolong ke E untuk bertanda tangan dikontrak karena A tidak berada di Kendari,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya berjalan dua bulan kontrak, pihaknya masih dengan E. Dibulan ketiga E sudah tidak menjadi buyer AAB, jadilah AAB yang harus bertanda tangan dikontrak untuk sewa bulan ketiga.

Baca Juga :  JPIP: Perusda Kolaka Punya Tunggakan Denda Administratif PNBP PPKH

“Berjalan-berjalan selalu ada alasan belum sempat kirim dokumen kontrak yang ditanda tangan sampai bulan keempat,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya pun berinisiatif untuk menarik kendaraannya, pasalnya dokumen kontrak tak kunjung ditandatangani.

“Akhirnya saya inisiatif untuk tarik kendaraan saya dan meminta AAB membuat perjanjian untuk membayar segera uang sewa selama 2 bulan sejumlah 40 Juta,” ungkapnya.

Kemudian saat penarikan kendaraannya, ada beberapa kerusakan dan meminta pertanggung jawaban kepada AAB.

“Pada saat penarikan ada berbagai kerusakan di mobil saya jd saya minta tanggujawab dari pihak AAB, Setelah itu mobil saya bawa kebengkel dan total nilai kerusakan 8 juta yang pada saat itu langsung dibayarkan oleh A, namun untuk biaya jasa rental mobil masih menunggak 2 (dua) Bulan,” bebernya.

Baca Juga :  Andi Sumangerukka di Iwoimenda Ajak Kolaborasi dan Ketulusan untuk Kemajuan Sultra

Namun hingga kini biaya jasa rental belum juga kunjung dibayarkan.

“Hingga kini belum dibayarkan, Jika A tak punya itikad baik untuk melakukan pembayaran, kami terpaksa mengambil langkah proses hukum, ini patut diduga wanprestasi,” pungkasnya.

Sementara itu AAB yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp Senin 20 Januari 2025 membantah tudingan tersebut.

“Sebenarnya bukan saya secara pribadi yang mempunyai sangkutan, tetapi man power yang kerja dengan kami, sudah saya jelaskan berkali-kali dengan detail,” jelasnya.*

Berita Terkait

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf
Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko
PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas
Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35
Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP
PT TAS Pekerjakan 80 Karyawan dari Masyarakat Lingkar Perusahaan
Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban
SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:39 WITA

Sopir Kontainer Demo di DPRD Sultra Soal Jalan Rusak di Pelabuhan Bungkutoko

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:35 WITA

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:41 WITA

Bakal Kembali Catat Sejarah, Mahacala UHO Ditunjuk sebagai Tuan Rumah TWKM ke 35

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:57 WITA

Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:21 WITA

Kapolresta Kendari Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:22 WITA

SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:58 WITA

Tuduhan Intervensi Rektor Petahana dalam Pilrek Guncang Kampus UHO

Berita Terbaru

Oplus_16777216

Daerah

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:25 WITA

Daerah

PT BEM Diminta Hentikan Aktivitas

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:35 WITA