Sewa Mobil hingga 2 Bulan, Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Enggan Bayar

- Publisher

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Salah satu pemilik jasa rental mobil di Kota Kendari, Eko mengungkapkan bahwa salah satu pengusaha tambang asal Jakarta diduga tidak mau membayar jasa rental mobil selama kurun waktu 2 (Dua) Bulan, Rabu 22 Januari 2025.

Eko mengatakan awal mulanya berkontrak dengan AAB, ia dihubungi teman bahwa salah satu pengusaha tambang ingin menggunakan jasa rental mobilnya.

“Awalnya teman hubungi bahwa bosnya minta dicarikan hilux, Bosnya ini E buyer dari AAB, kemudian AAB minta tolong ke E untuk bertanda tangan dikontrak karena A tidak berada di Kendari,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya berjalan dua bulan kontrak, pihaknya masih dengan E. Dibulan ketiga E sudah tidak menjadi buyer AAB, jadilah AAB yang harus bertanda tangan dikontrak untuk sewa bulan ketiga.

Baca Juga :  RSUD Bahteramas Diduga Sembunyikan Nama Perusahaan Pemenang Tender Jasa Pengamanan dan Kebersihan, KI Sultra: Sanksi Menanti

“Berjalan-berjalan selalu ada alasan belum sempat kirim dokumen kontrak yang ditanda tangan sampai bulan keempat,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya pun berinisiatif untuk menarik kendaraannya, pasalnya dokumen kontrak tak kunjung ditandatangani.

“Akhirnya saya inisiatif untuk tarik kendaraan saya dan meminta AAB membuat perjanjian untuk membayar segera uang sewa selama 2 bulan sejumlah 40 Juta,” ungkapnya.

Kemudian saat penarikan kendaraannya, ada beberapa kerusakan dan meminta pertanggung jawaban kepada AAB.

“Pada saat penarikan ada berbagai kerusakan di mobil saya jd saya minta tanggujawab dari pihak AAB, Setelah itu mobil saya bawa kebengkel dan total nilai kerusakan 8 juta yang pada saat itu langsung dibayarkan oleh A, namun untuk biaya jasa rental mobil masih menunggak 2 (dua) Bulan,” bebernya.

Baca Juga :  JPIP: Perusda Kolaka Punya Tunggakan Denda Administratif PNBP PPKH

Namun hingga kini biaya jasa rental belum juga kunjung dibayarkan.

“Hingga kini belum dibayarkan, Jika A tak punya itikad baik untuk melakukan pembayaran, kami terpaksa mengambil langkah proses hukum, ini patut diduga wanprestasi,” pungkasnya.

Sementara itu AAB yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp Senin 20 Januari 2025 membantah tudingan tersebut.

“Sebenarnya bukan saya secara pribadi yang mempunyai sangkutan, tetapi man power yang kerja dengan kami, sudah saya jelaskan berkali-kali dengan detail,” jelasnya.*

Berita Terkait

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WITA

Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WITA

Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Berita Terbaru

Daerah

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:08 WITA

Daerah

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA