Sewa Mobil hingga 2 Bulan, Oknum Pengusaha Tambang Asal Jakarta Diduga Enggan Bayar

- Publisher

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Salah satu pemilik jasa rental mobil di Kota Kendari, Eko mengungkapkan bahwa salah satu pengusaha tambang asal Jakarta diduga tidak mau membayar jasa rental mobil selama kurun waktu 2 (Dua) Bulan, Rabu 22 Januari 2025.

Eko mengatakan awal mulanya berkontrak dengan AAB, ia dihubungi teman bahwa salah satu pengusaha tambang ingin menggunakan jasa rental mobilnya.

“Awalnya teman hubungi bahwa bosnya minta dicarikan hilux, Bosnya ini E buyer dari AAB, kemudian AAB minta tolong ke E untuk bertanda tangan dikontrak karena A tidak berada di Kendari,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya berjalan dua bulan kontrak, pihaknya masih dengan E. Dibulan ketiga E sudah tidak menjadi buyer AAB, jadilah AAB yang harus bertanda tangan dikontrak untuk sewa bulan ketiga.

Baca Juga :  Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

“Berjalan-berjalan selalu ada alasan belum sempat kirim dokumen kontrak yang ditanda tangan sampai bulan keempat,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya pun berinisiatif untuk menarik kendaraannya, pasalnya dokumen kontrak tak kunjung ditandatangani.

“Akhirnya saya inisiatif untuk tarik kendaraan saya dan meminta AAB membuat perjanjian untuk membayar segera uang sewa selama 2 bulan sejumlah 40 Juta,” ungkapnya.

Kemudian saat penarikan kendaraannya, ada beberapa kerusakan dan meminta pertanggung jawaban kepada AAB.

“Pada saat penarikan ada berbagai kerusakan di mobil saya jd saya minta tanggujawab dari pihak AAB, Setelah itu mobil saya bawa kebengkel dan total nilai kerusakan 8 juta yang pada saat itu langsung dibayarkan oleh A, namun untuk biaya jasa rental mobil masih menunggak 2 (dua) Bulan,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD dan Disnakertrans Sultra Didesak Tindak Tegas Kecelakaan Kerja PT SMS

Namun hingga kini biaya jasa rental belum juga kunjung dibayarkan.

“Hingga kini belum dibayarkan, Jika A tak punya itikad baik untuk melakukan pembayaran, kami terpaksa mengambil langkah proses hukum, ini patut diduga wanprestasi,” pungkasnya.

Sementara itu AAB yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp Senin 20 Januari 2025 membantah tudingan tersebut.

“Sebenarnya bukan saya secara pribadi yang mempunyai sangkutan, tetapi man power yang kerja dengan kami, sudah saya jelaskan berkali-kali dengan detail,” jelasnya.*

Berita Terkait

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat
Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi
DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki
SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina
Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW
Ipda AG Resmi Dilaporkan ke Propam Polda Sultra Soal Dugaan Kasus Pengrusakan
PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur
PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:04 WITA

Skandal 20 ASN Pejabat Eselon Dua Pemprov DKI Jakarta Gunakan Ordal Mencuat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WITA

Pembangunan Dermaga Patinggu Dilaporkan ke Kejati Sultra Gegara Dugaan Korupsi

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:44 WITA

DPD PTI Sultra Beberkan Mafia BBM Solar Subsidi, Minta Kajati Sultra Tindaki

Senin, 28 Juli 2025 - 12:00 WITA

SPBU Cialam Jaya Layani Pembeli BBM Subsidi jenis Solar Lewat Aplikasi My Pertamina

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:51 WITA

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:52 WITA

PT TMS Beri Penjelasan Kepemilikan yang Sah dan Klarifikasi Informasi Simpang Siur

Senin, 14 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT SDP Serahkan Posyandu untuk Masyarakat Baruga

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WITA

Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Daerah

Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:51 WITA