Begini Penjelasan Manajemen PT TBS Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan

- Publisher

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam: Pesisir Pantai Desa Pu,ununu dan Sekitaran Jetty PT. TBS. Foto diambil Tanggal 12 Januari 2025.

i

Ketgam: Pesisir Pantai Desa Pu,ununu dan Sekitaran Jetty PT. TBS. Foto diambil Tanggal 12 Januari 2025.

BOMBANA – Manajemen PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang beroperasi di Desa Pu’ununu Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana, angkat bicara terkait pencemaran lingkungan di pemberitaan dibeberapa media akhir-akhir ini.

Menurut Nindra, dari pihak PT TBS mengatakan, bahwa sampai hari ini sungai Watalara yang menjadi obyek pemberitaan belum pernah terjadi banjir ataupun pencemaran yang bisa merusak biota laut, dan foto yang beredar dalam pemberitaan merupakan foto dua tahun lalu.

“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu di ambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjut dia, kalaupun terjadi banjir, aktivitas pertambangan bukan satu-satunya penyebabnya, melainkan ada faktor lain yang tentunya diluar kendali manusia.

Ket: Foto Di Ambil Dua Tahun Lalu

“Kalau kita berbicara banjir, dari dulu sebelum ada penambangan di Pulau Kabaena, setiap hujan deras pasti air sungai dan muara kali pasti keruh airnya. Sekarang ini karena tingginya curah hujan sehingga mengakibatkan air keruh di Sungai Watalara, bukan banjir,” tutur Nindra kepada media ini, Selasa, 14 Januari 2024.

Baca Juga :  Pihak Berwenang Diminta Tanggapi Keluhan Masyarakat Soal Aktivitas PT TBS

Ia juga menyebutkan bahwa tingginya curah hujan tidak hanya membuat keruh sungai Watalara, tapi terjadi juga disebagian pesisir pantai wilayah desa Pu,ununu dan Desa Pongkalaero.

”Keruhnya air tidak hanya terjadi diwilayah IUP kami, tapi terjadi juga dipesisir IUP lain”, kata Nindra.

Selain itu, pihaknya berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembuatan Check Dump dan Sparing Baku Mutu Air pihak TBS sudah buat dan adakan. Khususnya sparing itu dipantau langsung oleh KLHK karena sistem online.

Ketgam: Kondisi Terkini Sungai Watalara. Foto Diambil Tanggal 12 Januari 2025.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berseliweran yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Dan sampai saat ini, Keadaan air sungai dan air laut di wilayah IUP kami Jernih.

Terpisah, Kepala Desa Pu,ununu Laode Syamsul Bahri mengungkapkan, jika perubahan warna air di sungai Watalara merupakan hal yang biasa, sebab perubahan warna air tersebut hanya terjadi jika turun hujan berhari – hari.

Baca Juga :  KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

“Hal yang biasa, karena faktor alam. Karena setelah satu hari kemudian air sudah jernih kembali,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, 14 Januari 2025.

Selain itu, kata dia, warna tanah gunung-gunung di desa Pu,ununu sebagian besar berwarna merah, sehingga menjadi hal yang wajar jika hujan berhari-hari dapat merubah warna air sungai.

Ketgam: Kondisi Pesisir Pantai Sektiran Jetty PT. TBS dan Desa Pu,ununu. Foto diambil Tanggal 12 Januari 2025.

“Tanah merah memang di gunung – gunung di atas yang aliran sungai disini. Setiap hujan keras berhari hari pasti begitu airnya, dan sudah terjadi seperti itu jauh sebelum ada tambang disini,” tuturnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengamatannya, aktivitas nelayan diwilayah desa Pu,ununu masih berjalan normal seperti biasanya.

“Saya liat nelayan masih beraktivitas seperti biasa, tidak adaji yang mengeluh terkait keadaan air,” tutupnya.*

Berita Terkait

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo
PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra
Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari
Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:46 WITA

Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:12 WITA

Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WITA

Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra

Berita Terbaru

Daerah

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:36 WITA

Daerah

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:39 WITA