Gapeknas Sultra Soroti Dugaan Kontraktor yang Dipersulit Pengurusan Pencairan di Dinas PUPR Konawe

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024 - 22:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE – Oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe diduga mempersulit kontraktor dalam melakukan pengurusan pencarian dana proyek hingga diduga melakukan pungutan liar (pungli), Senin 30 Desember 2024.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Provinsi Sultra, Miradz.

“Dalam hal ini saya berbicara sebagai Sekretaris Gapeknas Sultra, banyak kontraktor di Konawe mengeluhkan ke saya dari keterlambatan pembayaran, banyaknya pos-pos administrasi yang mesti dilewati,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Pemda Konawe kedepannya lebih selektif dalam memilih orang-orang di bidangnya, apalagi Presiden Prabowo sangat tidak suka dengan praktek-praktek pungli seperti ini,” tegas Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra.

Baca Juga :  Lakukan Pencegahan Kecelakaan Kerja, PLN UP3 Kendari Beri Pemahaman ke Mahasiswa UHO Soal Keselamatan Ketenagalistrikan

Lanjutnya bahwa pihak kontraktor sangat merasa dirugikan atas peristiwa ini.

“Kontraktor sangat dirugikan, padahal anggaran ada, tapi kenapa dihambat-hambat, kontraktor malah dihambat-hambat pas proses Pencairan dan tiap mau tanda tangan diduga dipatok dimintai sejumlah uang,” ungkapnya.

“Padahal kontraktor juga ini mesti membayar hal-hal lain, seperti pekerja yang bekerja pada kontraktor, disini ada nasib pekerja yang seharusnya dipikirkan juga sama Dinas PUPR Konawe, karena dengan keterlambatan pencairan berarti pekerja ini akan terlambat juga menerima gaji,” tambahnya.

Sambungnya bahwa pihak kontraktor bahkan telah menyelesaikan pekerjaan namun pembayarannya diperlambat.

Baca Juga :  Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

“Pekerjaannya sudah selesai ada yang sudah PHO, bahkan didampingi kejaksaan, tapi pembayarannya diperlambat dengan alasan yang tak jelas,” tambahnya.

“Kalau tidak dikasih uang yang dimintai, oknum diduga malah tidak mau tanda tangan berkasnya,” tuturnya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan APH untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Dengan adanya peristiwa ini, kita minta APH untuk memberikan tindakan tegas, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi hama dalam tubuh Dinas PUPR Konawe,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis PUPR Kabupaten Konawe Ilham Jaya yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo
PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra
Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari
Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:46 WITA

Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:12 WITA

Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WITA

Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra

Berita Terbaru

Daerah

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:36 WITA

Daerah

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:39 WITA