Kades Pesouha Bentak dan Marahi Siswa dan Guru yang Blokir Jalan Desa Tuntut Debu Jalan Akibat Aktivitas Tambang

- Publisher

Rabu, 27 September 2023 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka – Beredar sebuah video mempertontokan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin (25/9), yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.

Siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.

“Sudah banyak guru dan siswa yang sakit karena hirup debu. Kami hanya minta sebelum melintas mohon disiram dulu jalannya,” teriak salah satu guru dalam video itu.

Dalam video nampak terlihat seorang pria menggunakan topi hitam seragam aparatur sipil negara (ASN) mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.

“Jangan kasih begitu. Ini jalan umum. Apa gunanya ibu merekam begitu, kalian tidak mau diatur dengan Pemerintah ka,” kata pria yang menggunakan seragam ASN itu dengan nada membentak sembari menunjuk ke arah pelajar.

Baca Juga :  Polres Kolaka Diminta Tindaki PT JMP Soal Dugaan Nambang Tanpa Kantongi RKAB

Setelah ditelusuri dari beberapa sumber terpercaya, ternyata pria yang menggunakan seragam ASN bak preman itu bernama Yastin Sutrisno merupakan Kepala Desa Pesouha.

Yastin Sutrisno, saat dikonfirmasi melalui telephone seluler mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.

“Kita sudah mediasi, untuk sementara waktu akan dilaksanakan penyiraman untuk meminimalisir debu,” katanya.

Yastin Sutrisno menyebut, jalan poros tersebut saat ini tengah dilintasi oleh tiga perusahaan tambang yakni, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS.

“Ada tiga perusahaan yaitu, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PLTG Kolaka 25 MW Diresmikan, Upaya PT PLN (Persero) dan PT PLN Nusantara Powe Wujudkan Tonggak Baru Ketenagalistrikan dan Pembangunan Ekonomi Sultra
Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari
Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra
Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra
JMSI Sultra Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra ke Sekda dan DPRD
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:22 WITA

Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Senin, 2 Februari 2026 - 17:54 WITA

Izin Tambang Kabaena Dipersoalkan, Mahasiswa Minta Audit Lingkungan Independen PT TBS, TIM, Tekonindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:46 WITA

Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:12 WITA

Anton Timbang Tegaskan Target IMI Bakal Hadir di Seluruh Wilayah di Sultra

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:22 WITA

Pengda JMSI Sultra Laporkan Akun TikTok @eRBe#Bersuara ke Polda Sultra

Berita Terbaru

Daerah

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:36 WITA

Daerah

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:39 WITA