MBM Sultra Minta Polda Telusuri Dugaan Mafia Tanah dan Aliran Dana

- Publisher

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Kasus dugaan mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kendari, kembali menjadi sorotan.

Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara (MBM Sultra) mendesak Polda Sultra mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.

Desakan itu muncul setelah perkara dugaan sengketa lahan tersebut disebut telah naik ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanggung Jawab MBM Sultra, Azhar Ajira, meminta penyidik tidak berhenti pada pihak tertentu.

Ia juga mendesak Ditreskrimum Polda Sultra memeriksa pimpinan PT Tadisangka yang disebut menjabat Ketua Apernas Sultra.

“Bukti lapangan dan hasil gelar perkara sudah menunjukkan adanya tindak pidana di Puuwatu,” kata Azhar.

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Desak Evaluasi Pengamanan Usai Tahanan Kolut Kabur

Menurut dia, proyek perumahan tersebut diduga berdampak pada hak kepemilikan sejumlah warga.

Lahan yang disebut bersertifikat milik masyarakat diduga dikuasai sepihak dan dipasangi patok baru.

MBM Sultra juga menyoroti nama Fajar S Tanawali dalam dugaan skema penguasaan lahan tersebut.

Fajar disebut merupakan adik Ketua Kadin Kota Kendari dan diduga berperan dalam skema “bank tanah”.

Tudingan tersebut, kata Azhar, perlu dibuktikan melalui proses penyidikan yang transparan.

“Proses hukum harus berjalan tegak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, MBM Sultra menyoroti dugaan penimbunan aliran kali di sekitar lokasi proyek.

Baca Juga :  Gegara Dugaan Pengancaman dan Penganiayaan, Wanita Paruh Baya di Kolaka Ditersangkakan

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu lingkungan dan meningkatkan risiko banjir bagi warga.

Azhar juga meminta penyidik menelusuri sumber pembiayaan proyek yang tengah dipersoalkan.

Termasuk dugaan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang disebut berkaitan dengan proyek tersebut.

“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara transparan,” ujar Azhar.

MBM Sultra menyatakan siap mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi kepada Terkiniindonesia.com.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru