Diduga Mainkan BBM Subsidi, PT Dua Putra Sulawesi Disorot AMAN Sultra

- Publisher

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Terkiniindonesia.com – Dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal kembali mencuat di Kota Kendari. Kali ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan keterlibatan PT Dua Putra Sulawesi dalam aktivitas tersebut.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data serta melakukan investigasi lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan dugaan penampungan BBM yang disebut berlangsung di Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari.

Menurut Ikram, pihaknya menemukan informasi adanya pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi di lokasi penampungan pada Sabtu malam.

“Kami menyoroti dugaan aktivitas penampungan BBM yang tidak sesuai ketentuan. Ada pengisian tangki yang diduga milik PT Dua Putra Sulawesi di salah satu lokasi penampungan di Bonggoeya,” ujarnya, Minggu (28/6).

AMAN Sultra meminta kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, dokumen perizinan, asal-usul BBM, hingga jalur distribusi yang digunakan.

Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan negara dan mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Usai Soroti Sejumlah Kasus, Pengurus AMAN Sultra Diduga Diserang Siber

Ikram juga mengaku pihaknya mengantongi informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi yang disebut membekingi aktivitas tersebut. Namun, identitas oknum dimaksud belum diungkap ke publik.

AMAN Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan itu hingga ada kepastian hukum. Organisasi tersebut juga mempersilakan PT Dua Putra Sulawesi memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang.

Hingga berita ini ditulis, Kendarikini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Dua Putra Sulawesi maupun pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru