Pesan Ancaman ke Jurnalis Picu Sorotan terhadap PT GMS

- Publisher

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Terkiniindonesia.com – Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Seorang jurnalis media online SIMPULINDONESIA.COM diduga mendapat tekanan saat menjalankan tugas peliputan.

Tekanan itu diduga berasal dari seorang pria bernama Pongki yang disebut sebagai pihak dekat dengan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS), perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Dugaan intimidasi muncul setelah beredarnya pesan WhatsApp yang berisi kalimat bernada ancaman kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesan tersebut, Pongki menulis, “Tapi awas ko buat berita yang tidak betul/bukan fakta saya cari ko gondrong.”

Baca Juga :  Koalisi Aktivis Soroti Kaburnya 11 Tahanan, Desak Copot Kapolres Kolut

Pesan itu diduga dikirim saat wartawan tengah mengumpulkan informasi terkait aktivitas pertambangan PT GMS.

Sejumlah pihak menilai kalimat tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan intimidasi berkaitan dengan pemberitaan mengenai indikasi pencemaran lingkungan di wilayah operasional perusahaan.

Kasus dugaan pencemaran itu sebelumnya telah menjadi perhatian aktivis lingkungan dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara.

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, pihak yang diduga terkait perusahaan justru disebut mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengintimidasi wartawan.

Baca Juga :  HMKS Ancam Gelar Aksi Jika RKAB PT GAP Disahkan Tanpa Evaluasi Menyeluruh

Pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya menilai ancaman terhadap jurnalis dapat berimplikasi hukum.

“Kerja pers dilindungi undang-undang. Segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT GMS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi maupun isu pencemaran lingkungan yang berkembang.

Desakan kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri kasus tersebut pun terus menguat. Masyarakat meminta jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru