Dugaan Pencemaran Tambang PT GMS Menguat, IMALAK Minta Investigasi

- Publisher

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com, Kendari – Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup mengusut dugaan pelanggaran lingkungan di wilayah tersebut.

Desakan itu muncul setelah beredarnya sejumlah laporan dan pemberitaan yang menyinggung dugaan pencemaran lingkungan, sedimentasi pesisir, serta potensi kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenderal Lapangan IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan dugaan tersebut tidak boleh diabaikan.

Baca Juga :  Diduga Tanpa Izin Aktif, Truk Ore Nikel Bebas Melintas dari Konawe ke Kota Kendari

Menurutnya, jika terbukti terjadi pencemaran laut dan kerusakan lingkungan, maka kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Dugaan kerusakan lingkungan harus ditindak tegas,” ujarnya, Sabtu (20/6).

IMALAK juga meminta investigasi lapangan dilakukan secara independen dan transparan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi tambang.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan pengawas pertambangan membuka dokumen pengawasan lingkungan PT GMS kepada publik.

Menurut mereka, keterbukaan informasi penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Laporan PT GMS terhadap Media Disorot, BAKORNAS LKBHMI Bersuara

Menanggapi isu tersebut, Humas PT GMS, Sukirman, membantah video yang beredar menggambarkan kondisi terkini di wilayah izin usaha pertambangan perusahaan.

“Video yang dikirim itu video lama. Kondisi sungai saat ini sudah dinormalisasi dan airnya tidak keruh,” kata Sukirman.

Sementara itu, salah seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik PT GMS mengaku tidak mengetahui persoalan yang dipersoalkan publik.

“Tidak tahu,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait hasil pemeriksaan atas dugaan pencemaran tersebut.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru