Tuduhan Intervensi Rektor Petahana dalam Pilrek Guncang Kampus UHO

- Publisher

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi badai. Proses pemilihan rektor (Pilrek) yang seharusnya menjadi momentum peneguhan demokrasi kampus, justru dibayangi oleh tuduhan serius terhadap Rektor petahana, Prof. Zamrun.

Ia dituduh melakukan intervensi dan mengarahkan dukungan untuk calon tertentu, mengabaikan prinsip-prinsip adil, transparan, dan demokratis.

Pekan ini, UHO akan memasuki tahap krusial Pilrek, yakni pemilihan tiga besar calon rektor. Namun, suasana kampus jauh dari kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai pihak, termasuk Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jaringan Mahasiswa Progresif Sulawesi Tenggara (Jamprof Sultra), menyatakan keprihatinan dan kecaman atas dugaan manipulasi suara yang dilakukan oleh Rektor.

Erit dari Aktivis Muda Sultra mengungkapkan kekhawatirannya akan upaya sistematis Rektor untuk melanggengkan kekuasaannya.

Ia menuding Rektor telah menunjuk calon tertentu dan mengorganisir dukungan anggota senat untuk mencapai ambang batas suara yang dibutuhkan, mengalahkan bobot suara Menteri. Proses ini, menurut Erit, jauh dari nilai-nilai akademik yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir dan integritas.

Lebih jauh, Erit menambahkan bahwa tekanan dan intimidasi terhadap dosen telah terjadi sejak tahap awal pemilihan anggota senat, menciptakan iklim akademik yang mencekam.

Baca Juga :  Sikap Bakamla Dipertanyakan CV UBP Soal Dugaan Penahanan Kapal Tongkang

Beberapa dosen mengaku mengalami tekanan halus hingga ancaman agar tidak mencalonkan diri atau mendukung kandidat tertentu.

Senada dengan Erit, Fardin Nage dari Jamprof Sultra, dalam aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat UHO pada Jumat, 2 Mei 2025, menegaskan bahwa Pilrek seharusnya mencerminkan nilai-nilai luhur pendidikan, bukannya praktik politik yang tidak etis.

Ia menilai keterlibatan Rektor aktif dalam Pilrek merupakan intervensi yang mencederai demokrasi kampus. Fardin juga menyinggung adanya calon rektor dengan rekam jejak yang dipertanyakan, menambah kompleksitas masalah yang dihadapi UHO.

Tuduhan intervensi Rektor ini semakin menguat dengan adanya informasi bahwa salah satu calon yang didukung adalah dari unsur jajaran pimpinan. Meskipun ada yang menganggap hal tersebut wajar, kekhawatiran akan dominasi kekuasaan tertentu tetap menjadi perhatian serius.

Pengalaman Rektor petahana dalam kontestasi Pilrek selama dua periode sebelumnya, tidak serta merta membenarkan tindakan yang dianggap sebagai upaya mempertahankan dominasi politik di kampus.

Baca Juga :  SKAK Beberkan Dugaan Kejanggalan Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Sultra

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan tercederanya otonomi kampus dan menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik. UHO, yang seharusnya menjadi contoh praktik demokrasi dan meritokrasi, justru terjebak dalam pusaran politik kekuasaan.

Oleh karena itu, masyarakat akademik hanya berharap kepada Presiden melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memastikan bahwa UHO tidak dikendalikan secara personal oleh rektor petahana dengan memastikan bahwa Pilrek berlangsung adil, transparan, dan demokratis. Harapannya, UHO dapat kembali menjadi pilar peradaban dan kemajuan bangsa, bebas dari intervensi dan praktik-praktik yang merugikan. Negara harus memastikan bahwa rektor UHO terpilih merupakan representasi Jakarta, bukan representasi Prof. Zamrun seorang.

Keenam kandidat rektor yang telah mendaftar hingga 28 April 2025 adalah Prof. Ruslin, Prof. Yusuf Sabilu, Prof. Takdir Saili, Prof. Edy Karno, Dr. Muhammad Zein Abdullah, dan Prof. Armid. Empat di antaranya merupakan pejabat aktif di UHO. Pilrek UHO yang akan menentukan masa depan kampus ini, kini tengah berada di ujung tanduk.*

Berita Terkait

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru