Tuduhan Intervensi Rektor Petahana dalam Pilrek Guncang Kampus UHO

- Publisher

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi badai. Proses pemilihan rektor (Pilrek) yang seharusnya menjadi momentum peneguhan demokrasi kampus, justru dibayangi oleh tuduhan serius terhadap Rektor petahana, Prof. Zamrun.

Ia dituduh melakukan intervensi dan mengarahkan dukungan untuk calon tertentu, mengabaikan prinsip-prinsip adil, transparan, dan demokratis.

Pekan ini, UHO akan memasuki tahap krusial Pilrek, yakni pemilihan tiga besar calon rektor. Namun, suasana kampus jauh dari kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai pihak, termasuk Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jaringan Mahasiswa Progresif Sulawesi Tenggara (Jamprof Sultra), menyatakan keprihatinan dan kecaman atas dugaan manipulasi suara yang dilakukan oleh Rektor.

Erit dari Aktivis Muda Sultra mengungkapkan kekhawatirannya akan upaya sistematis Rektor untuk melanggengkan kekuasaannya.

Ia menuding Rektor telah menunjuk calon tertentu dan mengorganisir dukungan anggota senat untuk mencapai ambang batas suara yang dibutuhkan, mengalahkan bobot suara Menteri. Proses ini, menurut Erit, jauh dari nilai-nilai akademik yang menjunjung tinggi kebebasan berpikir dan integritas.

Lebih jauh, Erit menambahkan bahwa tekanan dan intimidasi terhadap dosen telah terjadi sejak tahap awal pemilihan anggota senat, menciptakan iklim akademik yang mencekam.

Baca Juga :  STMIK Bina Bangsa Kendari Wisuda 279 Mahasiswa

Beberapa dosen mengaku mengalami tekanan halus hingga ancaman agar tidak mencalonkan diri atau mendukung kandidat tertentu.

Senada dengan Erit, Fardin Nage dari Jamprof Sultra, dalam aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat UHO pada Jumat, 2 Mei 2025, menegaskan bahwa Pilrek seharusnya mencerminkan nilai-nilai luhur pendidikan, bukannya praktik politik yang tidak etis.

Ia menilai keterlibatan Rektor aktif dalam Pilrek merupakan intervensi yang mencederai demokrasi kampus. Fardin juga menyinggung adanya calon rektor dengan rekam jejak yang dipertanyakan, menambah kompleksitas masalah yang dihadapi UHO.

Tuduhan intervensi Rektor ini semakin menguat dengan adanya informasi bahwa salah satu calon yang didukung adalah dari unsur jajaran pimpinan. Meskipun ada yang menganggap hal tersebut wajar, kekhawatiran akan dominasi kekuasaan tertentu tetap menjadi perhatian serius.

Pengalaman Rektor petahana dalam kontestasi Pilrek selama dua periode sebelumnya, tidak serta merta membenarkan tindakan yang dianggap sebagai upaya mempertahankan dominasi politik di kampus.

Baca Juga :  Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan tercederanya otonomi kampus dan menurunnya kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik. UHO, yang seharusnya menjadi contoh praktik demokrasi dan meritokrasi, justru terjebak dalam pusaran politik kekuasaan.

Oleh karena itu, masyarakat akademik hanya berharap kepada Presiden melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memastikan bahwa UHO tidak dikendalikan secara personal oleh rektor petahana dengan memastikan bahwa Pilrek berlangsung adil, transparan, dan demokratis. Harapannya, UHO dapat kembali menjadi pilar peradaban dan kemajuan bangsa, bebas dari intervensi dan praktik-praktik yang merugikan. Negara harus memastikan bahwa rektor UHO terpilih merupakan representasi Jakarta, bukan representasi Prof. Zamrun seorang.

Keenam kandidat rektor yang telah mendaftar hingga 28 April 2025 adalah Prof. Ruslin, Prof. Yusuf Sabilu, Prof. Takdir Saili, Prof. Edy Karno, Dr. Muhammad Zein Abdullah, dan Prof. Armid. Empat di antaranya merupakan pejabat aktif di UHO. Pilrek UHO yang akan menentukan masa depan kampus ini, kini tengah berada di ujung tanduk.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru