Tiga Pulau Kecil di Sultra Terancam Gegara Aktivitas Tambang Nikel, DPD PTI Sultra Minta Presiden Cabut IUP

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Sultra mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut IUP di Pulau-pulau kecil di Raja Ampat.

Selain mengapresiasi langkah Presiden, DPD PTI Sultra juga meminta Presiden untuk mencabut IUP di Pulau-pulau kecil yang ada di Sultra.

Diantaranya Pulau Kabaena, Wawonii, dan Maniang. Pasalnya ketua pulau tersebut termasuk Pulau Kecil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU tersebut Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilo meter persegi) beserta kesatuan Ekosistemnya.

Ketua DPD PTI Sultra, Muhammad Miradz bilang bahwa ketiga pulau tersebut ukurannya masuk dalam pulau kecil karena luasannya dibawah 2.000 km2.

Baca Juga :  Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Perkara Penangan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 KG

“Pulau Kabaena dengan luasan 873 km2, Pulau Wawonii dengan luasan, pulau Wawonii 715 Km2 dan Pulau Maniang 4,39 km2,” katanya dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Jum’at 20 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

“MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa di Pulau Kabaena dan Pulau Wawonii juga ada masyarakat yang telah menetap sebelum adanya aktivitas tambang.

Baca Juga :  Komitmen PT Swarna Dwipa Property

“Masyarakat disana sudah turun temurun tinggal di pulau Kabaena dan Wawonii, bahkan jauh sebelum adanya IUP tambang nikel di kedua pulau tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa berdasarkan data yang berhasil himpun, aktivitas perusahaan tambang di kedua pulau itu kerap berkonflik dengan masyarakat setempat.

“Tak hanya itu dampak negatif aktivitas tambang di kedua pulau itu sudah sering kita dapatkan kabarnya,” bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut IUP di ketiga pulau tersebut.

“Kami minta Presiden Prabowo untuk mencabut IUP di Pulau-pulau kecil yang ada di Sultra, di Pulau Kabaena, Pulau Wawonii, dan Pulau Maniang,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WITA

Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WITA

Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Berita Terbaru

Daerah

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:08 WITA

Daerah

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA