Terkiniindonesia.com, Kendari – Perusahaan pemenang jasa pengamanan dan kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas yang beralamatkan di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra masih menjadi tanda tanya, Sabtu 3 Januari 2025.
Selain itu perusahaan pemenang jasa kebersihan itu mendapatkan sorotan, pasalnya tumpukan kantong sampah teronggok disisi sejumlah gedung perawatan Rumah Sakit Bahteramas Sulawesi Tenggara pada Kamis 1 Januari 2026. Kantong sampah ini, terpantau berada di depan gedung sejak siang hari hingga menjelang petang.
Pantauan wartawan di lokasi rumah sakit, beberapa jam sebelum itu, sejumlah petugas kebersihan sempat berkumpul di depan salah satu gedung. Mereka menemui pihak pimpinan baru yang dimediasi pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang petugas kebersihan yang ditemui, Dena (46) mengatakan, dia merupakan karyawan yang dipanggil bekerja pada perusahaan lama sejak awal 2025.
Namun, perusahaan yang menaungi ia bisa bekerja di RS saat ini tidak lagi dipakai pihak RS Bahteramas untuk menyediakan jasa cleaning service. Pihak rumah sakit, sudah menunjuk perusahaan baru sebagai penyedia petugas jasa layanan kebersihan.
Perusahaan baru yang menaungi petugas cleaning service (kebersihan), baru akan mulai bekerja pada Januari 2026. Namun, diduga perusahaan yang memenangkan tender untuk menyediakan petugas kebersihan, sama sekali belum memiliki personil dan peralatan kebersihan.
Terpantau, ada beberapa peralatan baru yang diadakan di rumah sakit Bahteramas. Diantara, satu tong sampah pengangkut sampah yang masih dalam kondisi baru.
Tong yang masih terlihat baru ini digunakan oleh seorang pemuda yang bolak balik mengangkut sampah dari dalam gedung menuju ke halaman.
Menurut informasi yang diterima media ini, beberapa pekerja memilih belum masuk beraktivitas. Sebab, penandatangan kontrak baru, belum disodorkan pihak perusahaan pemenang tender 2026.
Mereka, masih memakai petugas kebersihan dari perusahaan sebelumnya yang memegang kontrak tahun 2025. Dugaan menguat saat puluhan petugas kebersihan yang terdiri dari ibu rumah tangga, dipanggil ke RS Bahteramas, Kamis 1 Januari 2026.
Oleh pihak rumah sakit, mereka dipanggil bertemu ‘bos’ baru. Saat itu, pertemuan dilakukan di lobby depan RS Bahteramas.
Dena, petugas kebersihan yang sudah bekerja sejak awal 2025 pada perusahaan sebelumnya mengatakan, mereka dipanggil untuk bertemu bos baru. Namun, dari beberapa yang tidak datang, mereka mengaku kalau dihubungi pihak rumah sakit.
“Kita dihubungi untuk datang, tapi belum ada tanda tangan kontrak ini,” ujar Dena.
Salah seorang karyawan lainnya, berstatus ibu rumah tangga mengungkapkan, ada upaya intimidasi kepada pihak pekerja.
Kata dia, mereka dipanggil datang ke rumah sakit untuk bekerja seperti biasa namun belum jelas gaji yang diberikan berapa per bulan.
“Kalau kami tidak datang, kami takut diberhentikan, tapi masalahnya belum ada kontrak dan berapa gajinya kami belum tau,” ujar ibu dua anak ini.
Sementara itu Plt Direktur RSUD Bahtermas, dr. Muhammad Saiful membantah perihal tudingan tumpukan sampah.
“Bohong besar itu, Kemarin jam 7 pagi saya ke RS, tanggal 1 Januari memastikan semua berjalan dengan baik, saya datang semua sudah bekerja seperti biasa, Dicek langsung saja ke lapangan,” jelasnya saat dikonfirmasi via pesan whats app, Jum’at 2 Januari 2026.
Saat Jurnalis berusaha menanyakan perusahaan pemenang Jasa Kebersihan dan Pengamanan via telepon Sabtu 3 Januari 2026, Pihaknya mengarahkan untuk menghubungi Panitia Seleksi.
“Kita hubungi tim seleksi, Kalau soal itu saya hanya menerima hasil dari tim seleksi, karena itu ada tim seleksi dan didampingi sama inspektorat dan dlp, saya tidak terlibat disitu, untuk lebih jelas hubungi Dedi (Sekretaris Panitia Seleksi,” jelasnya.
“Sudah ada kontraknya dari 2024, dan berakhir 2027, sudah dirapatkan sama dewas, inspektorat dan dlp, tidak ada pemutusan sepihak, Keputusannya kalau jasa pengamanan sama dengan jasa kebersihan, semua via online, e-katalog, tidak ada (pemutusan sepihak, tidak ada (intervensi), yang ada tekanan (dari perusahaan yang mengusul), semua mau dimenangkan, dari perusahaan rekanan-rekanan,” ungkapnya.
Jurnalis media ini juga berusaha mengkonfirmasi ke Sekretaris Panitia seleksi tender Jasa Pengamanan dan Kebersihan, Dedi saat dikonfirmasi via telepon Whats App pihaknya lupa nama perusahaan pemenang tender. Ia mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke Ketua Panitia.
“Lewat E-Katalog, kalau perusahaan tanya ke Ketua Panitia, kan ada Ketua, Bu Nani, lupa saya (nama perusahaannya), sudah ada (yang menang), Saya lagi liburan,” katanya.
“Tidak benar perusahaan lama yang kerjakan kebersihan (sampah yang menumpuk), Perusahaan lama itu sudah berhenti per jam 1 malam, 1 Januari, kalau nama perusahaan baru saya tidak tahu namanya,” tambahnya.
Sementara itu Jurnalis media ini juga berusaha mengkonfirmasi anggota Tim Seleksi tender jasa pengamanan dan kebersihan, Erna via telepon Whats App
“Langsung ke ketua kami Bu Nani, saya anggota, kan ada sekretaris dan panitia, tidak bisa kita berkomentar,” katanya.
Namun, salah seorang Tim Seleksi, Ardi mengaku enggan berkomentar terkait kondisi tenaga kerja cleaning servis di rumah sakit.
“Pemilihan perusahaan bukan melalui tender pak, tapi pemilihan katalog yang ditawarkan oleh perusahaan, tim memilih perusahaan berdasarkan katalog yang mereka masukan,” ujar Ardi.
Dia juga enggan mengungkapkan kelengkapan personil perusahaan yang ditunjuk pihak rumah sakit untuk memulai kontrak baru.
“Soal perusahaan baru yang ditunjuk apakah punya personil atau tidak, bukan kewenangan saya pak, tanya ke ketua tim seleksi katalog nama ibu Nani,” ujar Ardi.
Nani yang dimaksud Ardi, setelah ditelusuri merupakan Kabag Umum RS Bahteramas. Namun, hingga berita ini diposting, Nani belum menjawab saat dikonfirmasi terkait kondisi perusahaan baru yang dipilih oleh Timsel yang ia pimpin. Dia membalas pesan wartawan saat berupaya dikonfirmasi.
Jurnalis Media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi via pesan dan telepon Whats App serta SMS dan telepon ke Ketua Panitia Seleksi Tender Jasa Pengamanan dan Kebersihan, Nani. Namun Kabag Umum RSUD Bahteramas ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Diketahui RSUD Bahteramas dalam mengelola keamanan dan kebersihan menggunakan jasa perusahaan pihak ketiga.
Terkait hal tersebut, Koordinator Divisi Kelembagaaan, Monev dan Pasca Putusan, Komisioner Keterbukaan Informasi Provinsi Sultra, Andi Ulil Amri mengatakan bahwa pihak RSUD Bahteramas wajib membuka informasi tersebut.
“Kalau terkait persoalan perusahaan yang memenangkan tender jasa pengamanan dan kebersihan wajib dibuka informasinya, karena RSUD Bahteramas ini salah satu badan publik yang dimana dalam aktivitasnya menggunakan APBD baik seluruhnya maupun sebagian, dan informasi ini wajib dibuka berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” Jelasnya saat di wawancarai langsung.
Lanjutnya bahwa menuturkan jika informasi perusahaan pemenang tender jasa pengamanan dan kebersihan ditutupi berari ada sesuatu yang berusaha ditutupi.
“Kalau ditutupi berarti ada sesuatu, karena perusahaan yang dimenangkan ini harus memenuhi persyaratan, melalui proses tender dan lelang, tidak ada hal yang mendasar dan fundamental informasi itu ditutupi, terkecuali yang ditutupi bersifat personal seperti rekam medik, kita wajib tahu namanya, kan ada sertifikat kompetensi perusahaaan, kalau disembunyikan berarti ada sesuatu,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa RSUD Bahtermas terancam sanksi, apabila menutupi informasi tersebut.
“Saya rasa informasi tentang itu wajib dibuka kepada publik, tidak ada alasan mendasar untuk menutupi itu, dalam undang-undang juga ada sanksi pidana dan denda,” pungkasnya.*











