Ancaman Banjir Disorot, Gempur Sultra Desak Pemkot Periksa Baito Permai

- Publisher

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Perumahan Baito Permai di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, sorotan datang dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra).

Organisasi tersebut menyoroti dugaan pengerukan kawasan perbukitan dalam proses pengembangan Perumahan Baito Permai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu. Gempur Sultra juga mempertanyakan keberadaan kolam retensi dan sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, mengatakan dugaan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pemerintah dan instansi berwenang.

Menurutnya, perubahan kondisi lahan dikhawatirkan mengurangi daya resap air dan meningkatkan aliran permukaan ketika hujan deras.

Baca Juga :  Fadhal Rahmat Akui Kelalaian dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kondisi itu dinilai berpotensi memicu genangan dan banjir di kawasan perumahan maupun lingkungan sekitarnya.

Gempur Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari melakukan audit lingkungan terhadap pengembangan Perumahan Baito Permai.

Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum juga diminta memeriksa sistem drainase, kolam retensi, serta dokumen perizinan.

“Dugaan ini harus dievaluasi secara menyeluruh karena menyangkut keselamatan penghuni perumahan dan warga sekitar,” tegas Sawal.

Gempur Sultra juga mengungkap telah mengajukan permohonan rapat dengar pendapat kepada DPRD Kota Kendari sekitar tujuh bulan lalu.

Baca Juga :  UD Mega Jasa Motor Jamin Keamanan Kendaraan

Namun, menurut Sawal, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan maupun perkembangan terkait permohonan RDP tersebut.

Karena itu, Gempur Sultra meminta DPRD Kota Kendari segera mempertemukan pengembang dengan pemerintah dan instansi terkait.

Sawal menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya bahkan meminta izin Perumahan Baito Permai dievaluasi apabila pelanggaran terbukti berdasarkan pemeriksaan instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumahan Baito Permai belum memberikan keterangan terkait sorotan Gempur Sultra tersebut.*

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru