Ancaman Banjir Disorot, Gempur Sultra Desak Pemkot Periksa Baito Permai

- Publisher

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Perumahan Baito Permai di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, sorotan datang dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra).

Organisasi tersebut menyoroti dugaan pengerukan kawasan perbukitan dalam proses pengembangan Perumahan Baito Permai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu. Gempur Sultra juga mempertanyakan keberadaan kolam retensi dan sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, mengatakan dugaan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pemerintah dan instansi berwenang.

Menurutnya, perubahan kondisi lahan dikhawatirkan mengurangi daya resap air dan meningkatkan aliran permukaan ketika hujan deras.

Baca Juga :  ASR-Hugua Bertekad Hidupkan Kembali Bandara Matahora

Kondisi itu dinilai berpotensi memicu genangan dan banjir di kawasan perumahan maupun lingkungan sekitarnya.

Gempur Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari melakukan audit lingkungan terhadap pengembangan Perumahan Baito Permai.

Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum juga diminta memeriksa sistem drainase, kolam retensi, serta dokumen perizinan.

“Dugaan ini harus dievaluasi secara menyeluruh karena menyangkut keselamatan penghuni perumahan dan warga sekitar,” tegas Sawal.

Gempur Sultra juga mengungkap telah mengajukan permohonan rapat dengar pendapat kepada DPRD Kota Kendari sekitar tujuh bulan lalu.

Baca Juga :  BEM UHO Desak Disnaker Usut Dugaan Pelanggaran di PT Hillconjaya

Namun, menurut Sawal, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan maupun perkembangan terkait permohonan RDP tersebut.

Karena itu, Gempur Sultra meminta DPRD Kota Kendari segera mempertemukan pengembang dengan pemerintah dan instansi terkait.

Sawal menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya bahkan meminta izin Perumahan Baito Permai dievaluasi apabila pelanggaran terbukti berdasarkan pemeriksaan instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumahan Baito Permai belum memberikan keterangan terkait sorotan Gempur Sultra tersebut.*

Berita Terkait

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan
Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga
Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada
Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas
Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia
PT GMS Laporkan Simpul Indonesia, DPR RI Minta Penegakan Hukum Berpedoman UU Pers
E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:31 WITA

Lokasi Izin dan Jetty Diduga Berbeda, Triple C Minta PT GMS Beri Penjelasan

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WITA

Kebakaran Lahan Nanga-Nanga Kendari Terkendali, Personel Gabungan Lanjut Siaga

Sabtu, 5 September 2026 - 19:05 WITA

Jetty II PT GMS Disorot, DLH Konsel Sebut Izin Lingkungan Tak Ada

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WITA

Pencemaran Sungai Laonti, DLH Konsel Minta PT GMS Hentikan Aktivitas

Sabtu, 5 September 2026 - 18:30 WITA

Bakornas LKBHMI PB HMI Serukan Perlawanan terhadap Praktik Mafia

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru