Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

- Publisher

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulbar, Terkiniindonesia.com — Dugaan suap dalam percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret oknum anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial “RIB”.

Dugaan itu mengemuka setelah Aliansi Rakyat Bersatu melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar.

Mereka melayangkan laporan itu bersamaan dengan aksi demonstrasinya di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu (8/4). Massa menuntut BK segera memproses dugaan pelanggaran etik secara objektif dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi menilai dugaan suap sebesar Rp50 juta mencederai tujuan program MBG yang seharusnya menyasar kepentingan publik. Mereka menduga dana tersebut digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang terkait dengan oknum legislator.

Baca Juga :  DPRD Sultra Bakal Gelar Raker Terkait Nasib Sopir Truk

Peserta aksi, Ahyar, mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti awal. Bahkan, dugaan suap itu melibatkan beberapa oknum legislator.

“Telah kami temukan data dan bukti yang kuat oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan agar dapurnya cepat beroperasi, yaitu kurang lebih Rp50 juta, bahkan lebih,” ungkap Ahyar dalam orasinya.

Juru bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, mengatakan laporan resmi telah masuk ke Badan Kehormatan DPRD Sulbar sebagai langkah awal penanganan etik. Ia juga menyebut pihaknya menelusuri dugaan keterkaitan oknum “RIB” dengan sejumlah dapur MBG di wilayah Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.

Menurut Galang, aliansi akan terus mengawal kasus ini melalui jalur etik dan politik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan membawa perkara ke ranah pidana jika ditemukan bukti yang cukup.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan KPUD Koltim Didesak Tak Terburu-buru Soal PAW

Korlap Aliansi Rakyat Bersatu Hajril Hajura, menegaskan dugaan tersebut mengarah pada penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut praktik itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami mendesak Badan Kehormatan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika dugaan ini benar dan pelanggarannya terbukti, maka harus ada sanksi tegas, termasuk pemberhentian,” tegas Hajril.

Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat. Hingga berita ini terbit, DPRD Sulbar maupun oknum anggota berinisial “RIB” belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Berita Terkait

Milad HMI-KOHATI UMK Jadi Momentum Evaluasi Kaderisasi dan Regenerasi
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari
Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI
KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen
KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:01 WITA

Milad HMI-KOHATI UMK Jadi Momentum Evaluasi Kaderisasi dan Regenerasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:35 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Fokus Coffee Morning Kadin Sultra di Kendari

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:03 WITA

Panas! BSI Kendari Dihujani Desakan Tarik Diri dari Proyek Alexandria Hills Tak Mau Terseret Sengketa Tanah! BSI

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:32 WITA

KARST Soroti Dugaan Pengeroyokan, Desak THM Exodus Ditutup Permanen

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Berita Terbaru