Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

- Publisher

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulbar, Terkiniindonesia.com — Dugaan suap dalam percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret oknum anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial “RIB”.

Dugaan itu mengemuka setelah Aliansi Rakyat Bersatu melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar.

Mereka melayangkan laporan itu bersamaan dengan aksi demonstrasinya di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu (8/4). Massa menuntut BK segera memproses dugaan pelanggaran etik secara objektif dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi menilai dugaan suap sebesar Rp50 juta mencederai tujuan program MBG yang seharusnya menyasar kepentingan publik. Mereka menduga dana tersebut digunakan untuk mempercepat operasional dapur MBG yang terkait dengan oknum legislator.

Baca Juga :  Gelar Aksi Jilid III, Korum Desak DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi Penghentian Aktivitas PT TBS di Kabaena

Peserta aksi, Ahyar, mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti awal. Bahkan, dugaan suap itu melibatkan beberapa oknum legislator.

“Telah kami temukan data dan bukti yang kuat oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan agar dapurnya cepat beroperasi, yaitu kurang lebih Rp50 juta, bahkan lebih,” ungkap Ahyar dalam orasinya.

Juru bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, mengatakan laporan resmi telah masuk ke Badan Kehormatan DPRD Sulbar sebagai langkah awal penanganan etik. Ia juga menyebut pihaknya menelusuri dugaan keterkaitan oknum “RIB” dengan sejumlah dapur MBG di wilayah Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.

Menurut Galang, aliansi akan terus mengawal kasus ini melalui jalur etik dan politik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan membawa perkara ke ranah pidana jika ditemukan bukti yang cukup.

Baca Juga :  Andi Sumangerukka Kampanye di Pomalaa Serukan Persatuan dan Kesejahteraan Jadi Fokus Utama untuk Masyarakat Sultra

Korlap Aliansi Rakyat Bersatu Hajril Hajura, menegaskan dugaan tersebut mengarah pada penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut praktik itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami mendesak Badan Kehormatan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika dugaan ini benar dan pelanggarannya terbukti, maka harus ada sanksi tegas, termasuk pemberhentian,” tegas Hajril.

Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat. Hingga berita ini terbit, DPRD Sulbar maupun oknum anggota berinisial “RIB” belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Berita Terkait

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru