Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pengurus Daerah (PD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya melaksanakan Musda pertama dan memilih secara aklamasi Adhy Yaksa Pratama pada 14 September 2025.

Saldi sapaan akrabnya langsung bergerak cepat merampungkan komposisi pengurus pada 30 September 2025 dengan mengirimkan komposisi nama ke Pengurus Pusat (PP) JMSI Sultra

Kemudian pada 2 Oktober 2025 PD JMSI Sultra menerima SK Kepengurusan PD JMSI Sultra periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tesebut Ketua PD JMSI Sultra, Adhy Yaksa Pratama mengatakan bahwa kepada pengurus yang telah diberikan amanah untuk menjaga amanah ini sebaik-baiknya.

“Jaga amanah yang telah diberikan, mari kita besarkan bersama organisasi ini, mari kita hadirkan produk pers yang berkualitas,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.

Baca Juga :  ASR Salurkan Hak Pilih di Kendari

Lanjutnya bahwa pihaknya optimis untuk menjaga eksistensi dan kebesaran PD JMSI Sultra yang sebelumnya dibawah komando M. Nasir Idris.

Untuk diketahui berikut komposisi Pengurus PD JMSI Sultra. Dewan Pembina diketuai oleh M. Nasir Idris yang beranggotakan Sukardi, Asrun, Muhajirin Haikal, Herman dan Abdul Muis.

Kemudian untuk posisi Dewan Pakar diisi oleh Andri Darmawan, M. Sabarudin Sinapoy, Basrin Melamba, Jabal Arfah, Rahmanuddin Tomalili. Lalu Penasehat hukum diisi Risal Akman, Nasaruddin, dan Jumrin.

Sementara untuk pengurus harian diisi oleh Wakil Ketua Rislan, Sekretaris M. Irvan S., Wakil Sekretaris Edi Sartono, Bendahara Mas Jaya dan Wakil Bendahara Mirawati.

Kemudian Ketua Bidang Organisasi diisi oleh Mahmud Tahir, Sekretaris Hiswaluddin T, dan anggota Syahnal. Bidang Jurnalisme Berkualitas diketuai oleh Thamrin Dalby, Sekretaris Hasrul Tamrin dan anggota Ilfa. Bidang Platform Digital diketuai oleh Laiwoy, Sekretaris Asri, dan anggota Yuto H. Silondae.

Baca Juga :  Lakukan Pencegahan Kecelakaan Kerja, PLN UP3 Kendari Beri Pemahaman ke Mahasiswa UHO Soal Keselamatan Ketenagalistrikan

Lalu Bidang Potensi Daerah diketuai oleh Asdar, Sekretaris M. Ridwan, dan anggota La Ode Hermawan. Bidang Hukum, Kerjasama dan Antar Lembaga diketuai oleh Sarman, Sekretaris LM. Irfan Mihzan dan Anggota Jayusman.

Sementara Bidang Pelatihan dan Verifikasi diketuai oleh Agus Setiawan, Sekretaris Murtaidin dan Anggota Rahmat Alamsyah. Kepala Sekretariat Eko Prihananto dan anggota Adnan Kholiq Edison.

Terakhir Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi diketuai oleh Usman, Sekretaris Israjab dan anggota Khairul Fajrul.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru