Pleno KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua sebagai Pemenang

- Publisher

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Andi Sumangerukka-Hugua ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.

Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra yang berlangsung di salah satu hotel Kota Kendari, Minggu (8/12/2024) dini hari.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Sultra menetapkan paslon ASR-Hugua sebagai pemenang dan peraih suara terbanyak di pesta demokrasi 5 tahunan ini mengungguli 3 kandidat lainnya.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan bahwa untuk pasangan nomor urut 01 Ruksamin-Sjafei Kahar, memperoleh 149.642 suara atau 10,11 persen.

Paslon nomor urut 02, Andi Sumangerukka-Hugua, 773.183 suara atau 52,39 persen.

Paslon nomor urut 03, Lukman Abunawas-La Ode Ida, memperolehnya 246.393 suara atau 16,65 persen.

Terakhir Paslon nomor urut 04, Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen.

“Tentu Ini semua adalah hasil dari masyarakat kita yang sudah menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November lalu dan kemudian sejak tanggal 28 sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten kota sampai pada provinsi kita sudah tuntaskan,” bebernya.

Baca Juga :  Rahmawati Badala Sebut ASR-Hugua Nilai Tepat untuk Pimpin Sultra

“Hasil-hasilnya di 17 kabupaten kota juga sudah menyampaikan rapat pleno mereka dan kemudian juga malam hari ini, kita sudah menyampaikan dan mensahkan hasil dari perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing Pasangan calon,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers
KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini
Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai
Alumni Soroti Dugaan Masalah Internal Unsultra, Rektor Bantah Tuduhan
Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata
PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WITA

Pengawasan WNA Diperkuat, Operasi Wirawaspada 2026 Amankan Ratusan Pelanggar

Selasa, 14 April 2026 - 20:37 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WITA

Pemanggilan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Disorot, SMSI Konawe: Gunakan Mekanisme UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WITA

KKJ Desak Polda Hentikan Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Kendarikini

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WITA

Polemik Administrasi Antara VIP Store dan PT SDP Berujung Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:13 WITA

Pihak Berwenang Didesak Hentikan Kolaborasi Apik Aktivitas PT ST Nickel dan PT TAS yang Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:36 WITA

PT SDP Nilai Laporan Konsumen Ranah Perdata

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:39 WITA

PT Bumi Lasinrang Property Bantah Tuduhan SBSI Kota Kendari

Berita Terbaru