Pleno KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua sebagai Pemenang

- Publisher

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Andi Sumangerukka-Hugua ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.

Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra yang berlangsung di salah satu hotel Kota Kendari, Minggu (8/12/2024) dini hari.

Dalam rapat pleno tersebut KPU Sultra menetapkan paslon ASR-Hugua sebagai pemenang dan peraih suara terbanyak di pesta demokrasi 5 tahunan ini mengungguli 3 kandidat lainnya.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan bahwa untuk pasangan nomor urut 01 Ruksamin-Sjafei Kahar, memperoleh 149.642 suara atau 10,11 persen.

Paslon nomor urut 02, Andi Sumangerukka-Hugua, 773.183 suara atau 52,39 persen.

Paslon nomor urut 03, Lukman Abunawas-La Ode Ida, memperolehnya 246.393 suara atau 16,65 persen.

Terakhir Paslon nomor urut 04, Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, memperoleh 308.373 suara atau 20,84 persen.

“Tentu Ini semua adalah hasil dari masyarakat kita yang sudah menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November lalu dan kemudian sejak tanggal 28 sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten kota sampai pada provinsi kita sudah tuntaskan,” bebernya.

Baca Juga :  ASR-Hugua Janji Bakal Tunaikan Program Secepatnya untuk Rakyat Sultra

“Hasil-hasilnya di 17 kabupaten kota juga sudah menyampaikan rapat pleno mereka dan kemudian juga malam hari ini, kita sudah menyampaikan dan mensahkan hasil dari perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing Pasangan calon,” pungkasnya.

Berita Terkait

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu
HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills
Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi
Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI
Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah
PERMAHI Kendari Cari Calon Kader Baru, Pendaftaran MAPERCA VIII Resmi Dibuka
JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP
Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:47 WITA

KARST Desak Evaluasi PT SCM, Gelar Donasi Simbolik Rp140 Ribu

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:14 WITA

HIPPMAKOT Desak Pemkot Tertibkan Dugaan Proyek Ilegal Alexandria Hills

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:50 WITA

Kasus PETI Bombana, AMAN Sultra Minta Propam Usut Dugaan Upeti Oknum Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Bergulir, MAP Hukum Sultra Pertanyakan Peran BSI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:51 WITA

Dugaan Penyerobotan Lahan Puuwatu, Kuasa Hukum Sebut Ada Aktor Bank Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WITA

JANGKAR Desak DPRD Sultra Buka RDP Dugaan Pengawasan Kawasan PT IPIP

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:25 WITA

Dugaan Sengketa Tanah, HMKS Desak Pemeriksaan Kepala Desa Buke

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:07 WITA

HIPPMAKO Konut Usung Kepemimpinan Perempuan, Fokus Pemuda Berintegritas

Berita Terbaru