ASR Hugua Komitmen Dukung Penegakkan Hukum Tipikor Pertambangan di Sultra

- Publisher

Sabtu, 23 November 2024 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Andi Sumangerukka – Hugua (ASR-Hugua) bakal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, Sabtu 23 November 2024

Menurut Hugua, hal yang pertama harus dilakukan adalah dengan melakukan edukasi, baik terhadap masyarakat maupun para penambang.

“Yang paling penting pertama adalah edukasi kepada seluruh masyarakat dan dari seluruh penambangan,” kata Hugua.

Lanjut, kata Hugua, membutuhkan penegakan hukum yang memuat 3 (tiga) prinsip, yakni adil, transparan dan menghargai hak-hak asasi manusia.

“Penegasan hukum yang mengandung 3 prinsip. Pertama harus adil, kedua harus transparan, ketiga harus menghargai hak-hak asasi manusia,” ujarnya.

Selain itu, Ia menambahkan, perlu adanya sistem digitalisasi dalam rangka untuk mengawasi tindakan-tindakan para penambang.

“Harus menggunakan digitalisasi untuk memahami bahwa sebetulnya harus diawasi sejauh mana tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh para penambang dengan digitalisasi pasti jelas,” bebernya.

Baca Juga :  Jika Terpilih di Pilgub Sultra, ASR-Hugua Bakal Lakukan Pembenahan Infrastruktur Wakatobi

Terakhir, terkhusus masyarakat yang terdampak dari aktivitas pertambangan harus dilindungi dan diberikan akses serta bantuan hukum.

“Masyarakat yang benar-benar terdampak harus dilindungi dengan pemberian bantuan hukum yang tegas. Dan mereka punya akses ke lembaga-lembaga hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii
Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO
Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga
Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog
Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel
MAP HUKUM Sultra Tantang Polda Tetapkan Eks Sekwan Konut Jadi Tersangka
MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi
Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WITA

Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras Ilegal ke Wawonii

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:06 WITA

Bahtra Banong Tebar Kurban di Konawe, Daging Dibagikan ke Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:07 WITA

Triple C Bakal Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Perusahaan di Sultra Lewat Forum Dialog

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29 WITA

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Usut Dugaan Kapolsek Bekingi Solar Subsidi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:31 WITA

Hasil Evaluasi Organisasi, JMSI Kendari Dibekukan Pengurus Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WITA

Live DJ Rich Club Kendari Disorot, Hima-PPHI Pertanyakan Legalitas Izin Usaha

Berita Terbaru

Daerah

Dr Herman Beri Sinyal Maju pada Pilrek UHO

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:08 WITA

Daerah

Dua Tahun Bertugas di Kendari, Ini Rekam Jejak IPDA Ariel

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:20 WITA