ASR Hugua Komitmen Dukung Penegakkan Hukum Tipikor Pertambangan di Sultra

- Publisher

Sabtu, 23 November 2024 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Andi Sumangerukka – Hugua (ASR-Hugua) bakal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, Sabtu 23 November 2024

Menurut Hugua, hal yang pertama harus dilakukan adalah dengan melakukan edukasi, baik terhadap masyarakat maupun para penambang.

“Yang paling penting pertama adalah edukasi kepada seluruh masyarakat dan dari seluruh penambangan,” kata Hugua.

Lanjut, kata Hugua, membutuhkan penegakan hukum yang memuat 3 (tiga) prinsip, yakni adil, transparan dan menghargai hak-hak asasi manusia.

“Penegasan hukum yang mengandung 3 prinsip. Pertama harus adil, kedua harus transparan, ketiga harus menghargai hak-hak asasi manusia,” ujarnya.

Selain itu, Ia menambahkan, perlu adanya sistem digitalisasi dalam rangka untuk mengawasi tindakan-tindakan para penambang.

“Harus menggunakan digitalisasi untuk memahami bahwa sebetulnya harus diawasi sejauh mana tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh para penambang dengan digitalisasi pasti jelas,” bebernya.

Baca Juga :  ASR-Hugua Janji Bakal Tunaikan Program Secepatnya untuk Rakyat Sultra

Terakhir, terkhusus masyarakat yang terdampak dari aktivitas pertambangan harus dilindungi dan diberikan akses serta bantuan hukum.

“Masyarakat yang benar-benar terdampak harus dilindungi dengan pemberian bantuan hukum yang tegas. Dan mereka punya akses ke lembaga-lembaga hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik
AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba
KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS
BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat
Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda
Ini Nama-nama Pengurus PD JMSI Sultra Periode 2025-2030
Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra
Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:20 WITA

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 November 2025 - 00:00 WITA

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Rabu, 5 November 2025 - 17:59 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi dan Denda, LINK Sultra Desak Cabut Izin PT TBS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:17 WITA

BKD Sultra Disoroti Soal Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:36 WITA

Begini Hasil RDP di DPRD Kota Kendari Soal Sengketa Lahan Tapak Kuda

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Dua Wamen Direncanakan Hadiri Pelantikan, Rakerda dan JMSI Talk di Sultra

Kamis, 25 September 2025 - 18:48 WITA

Gubernur Sultra Diminta Ralat SK Pelantikan PAW Anggota DPRD Koltim yang Masih Berproses Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 18:59 WITA

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka Celah Hukum atau Obstruction of Justice?

Berita Terbaru

Daerah

BI: Perekonomian Indonesia dan Sultra Terus Naik

Sabtu, 29 Nov 2025 - 21:20 WITA

Daerah

AKAR Sultra Minta Wali Kota Kendari Evaluasi Lurah Korumba

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:00 WITA