Dugaan Kerusakan Proyek Jalan di Kolaka, CV Anugrah Ria Diminta Klarifikasi

- Publisher

Senin, 2 November 2026 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Dugaan kerusakan dini proyek jalan di Kabupaten Kolaka menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra).

Organisasi mahasiswa tersebut menyoroti kondisi proyek peningkatan/rekonstruksi Jalan Ruas Samaturu–Samaturu dan Donggala–Wawo–Tomboli, Kecamatan Samaturu.

Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak Rp5.845.400.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Anugrah Ria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan muncul setelah ditemukan pelepasan material agregat dan lubang pada sejumlah bagian permukaan jalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi dan pengawasan pekerjaan.

Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menilai kerusakan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran publik dengan nilai hampir Rp5,85 miliar.

Baca Juga :  Bukan Sangi-Sangi, IMALAK Tegaskan Isu Pencemaran Terjadi di Ulu Sawa

” Masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan konstruksi berkualitas, bukan justru dihadapkan pada kerusakan ketika usia jalan masih relatif muda,” tegas Ali.

Menurut dia, kerusakan jalan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai akibat buruknya kualitas pekerjaan. Pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan penyebabnya.

IMALAK Sultra juga mempertanyakan kualitas material, ketebalan lapisan perkerasan, kepadatan konstruksi, serta efektivitas pengawasan konsultan selama pekerjaan berlangsung.

Organisasi tersebut mendesak instansi teknis membuka dokumen kontrak, hasil pengujian material, laporan pengawasan, berita acara pemeriksaan, hingga dokumen pembayaran pekerjaan.

Baca Juga :  CCC Minta Pemerintah Periksa Legalitas Operasi PT Fatwa Bumi Sejahtera

Selain itu, CV Anugrah Ria dan konsultan pengawas diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi proyek tersebut.

Ali menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus menjalani evaluasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

IMALAK Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta dinas terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan.

“Uang negara bukan uang tanpa pemilik. Setiap rupiah anggaran pembangunan harus menghasilkan infrastruktur berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Tak Terima Namanya Dicatut, PT Erianti Mandiri Sejahtera Siapkan Laporan Hukum
Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun
Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi
Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra
Pembangunan SDN 10 Kendari Disorot Mahasiswa, PUPR dan Disdik Diminta Transparan
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit
Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:29 WITA

Dugaan Kerusakan Proyek Jalan di Kolaka, CV Anugrah Ria Diminta Klarifikasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:03 WITA

Tak Terima Namanya Dicatut, PT Erianti Mandiri Sejahtera Siapkan Laporan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar dan Tabrakan Beruntun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Patroli Malam Polres Kolut Ungkap Aktivitas Pemindahan 830 Liter Solar Subsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WITA

Dua Kali Demo, SAC Pertanyakan Penanganan Dugaan PETI Bombana oleh Polda Sultra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Dandim dan Ketua Persit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Belum Tuntas, IMALAK Sultra Soroti Penegakan Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI dan Kades Kolombi, Istri Soroti Nafkah Anak dan Proses Cerai

Berita Terbaru