Dugaan Sengketa Lahan Alexandria Hills, GEMPUR Sultra Tagih Polda

- Publisher

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – GEMPUR Sultra mendesak Polda Sultra menelusuri dugaan sengketa lahan perumahan Alexandria Hills.

Perumahan tersebut berada di kawasan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Jendlap GEMPUR Sultra Sawal Petrus mengatakan, pihaknya menemukan dugaan persoalan legalitas dokumen kepemilikan lahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas lahan,” ujar Sawal, Kamis (27/8/2026).

Menurut dia, pemeriksaan juga perlu mencakup dokumen kepemilikan dan perizinan pembangunan Alexandria Hills.

Baca Juga :  Soroti Kecelakaan Kerja, AMAN Sultra Tagih Janji Smelter PT Tiran

Selain itu, status sengketa serta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan juga diminta ditelusuri.

Sawal meminta Polda Sultra memanggil pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan lahan tersebut.

“Kami meminta Polda Sultra tidak tinggal diam,” tegasnya.

Dia menyebut proses hukum perlu dilakukan jika penyidik menemukan bukti cukup terkait dugaan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  “Tak Ada yang Kebal Hukum!” GEMPUR SULTRA Geruduk Kantor Fajar S Tanawali dan PT Tadisangka, Siap Kuasai Lahan Puuwatu

Sawal juga meminta penahanan dipertimbangkan apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.

GEMPUR Sultra memastikan akan terus mengawal dugaan sengketa lahan tersebut.

Mereka mendorong aparat penegak hukum bekerja transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Didik Erfianto belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.*

Berita Terkait

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 23:05 WITA

KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:54 WITA

Pengurus JMSI Sumbar Resmi Bertugas, Ini Pesan Teguh Santosa

Berita Terbaru