Suparjo Jadi Tersangka, GEMPUR Sultra Desak Penyidik Telusuri Aliran Dana ke Istri

- Publisher

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkiniindonesia.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) mendesak Polda Sultra mempercepat penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.

Desakan itu mencakup penahanan Suparjo, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sultra yang telah berstatus tersangka, apabila syarat penahanan telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum.

Jenderal Lapangan GEMPUR Sultra, Sawal, juga meminta penyidik menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk memeriksa istri Suparjo yang disebut diduga menerima aliran dana.

“Kami meminta penyidik bertindak profesional dan tidak membedakan siapa pun di hadapan hukum,” ujar Sawal, Kamis (6/8).

Menanggapi tuntutan tersebut, Panit II Unit IV Ditreskrimsus Polda Sultra, IPDA Mohammad Haris, mengatakan penyidik telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum.

Menurut Haris, penyidik kini masih melengkapi petunjuk jaksa dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga :  PT PUM Tanggung Jawab Penuh ke Karyawan Korban Kecelakaan Kerja, Keluarga Minta Tak Ada Lagi Oknum Manfaatkan Situasi

Ia memastikan semua pihak yang diduga terkait aliran dana akan dimintai keterangan apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk sementara, istri Suparjo belum diperiksa. Namun jika ditemukan keterkaitan dengan aliran dana, tentu akan dimintai keterangan,” katanya.

Sawal mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Sultra yang telah menetapkan Suparjo sebagai tersangka. Namun, ia meminta penyidik tetap transparan dan konsisten mengusut perkara hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.*

Berita Terkait

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal
Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan
Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan
UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja
UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran
KARST Tagih Realisasi Monumen Randi-Yusuf yang Disepakati DPRD Sultra
Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap
Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:23 WITA

E-Pas Kecil Jadi Langkah KUPP Molawe Tertibkan Administrasi Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 18:42 WITA

Aktivitas PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Dokumen Perizinan

Rabu, 2 September 2026 - 17:58 WITA

Pembukaan Lahan Aurora Bay Disorot, DLHK Belum Beri Penjelasan

Rabu, 2 September 2026 - 00:06 WITA

UPP Kelas I Molawe Perkuat Keselamatan Pelayaran Lewat Evaluasi Kinerja

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Gencarkan Edukasi Keselamatan Pelayaran

Selasa, 1 September 2026 - 22:51 WITA

Kasus Kematian Randi-Yusuf, Pelaku Yusuf Kardawi Belum Terungkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:01 WITA

Tambang Ilegal Wawatu, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Dugaan Aliran Rp1 Miliar Terungkap di Sidang, KARST Desak Rusman Emba Diperiksa

Berita Terbaru